Opini Budaya dan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar diundang menjadi narasumber Talk Show Temu Kenali Budaya Desaku yang tayang di salah satu TV Swasta di Jakarta secara virtual, beberapa waktu lalu.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, memberi tanggapan soal strategi untuk memajukan budaya di Desa agar bisa naik kelas. Dijabarkannya, Kemendes PDTT telah miliki arah kebijakan untuk membangun Desa secara utuh.

Kebijakan ini dituangkan dalam buku yang kita sebut SDGs Desa yang merupakan pembumian dari SDGs Global melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Konsep ini, kata Gus Menteri, dibumikan lagi, dari 17 Goals (17 Tujuan) dalam SDGs Global, maka di SGDs Desa ditambahkan lagi satu poin yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adatif.

Di sini posisinya soal budaya. Dengan demikian untuk pembangunan apapun di Desa harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat karena semua hal yang dibangun dengan basis budaya pasti akan miliki ketahanan yang luar biasa, akan miliki tangkal yang bagus.

Ia mencontohkan, budaya gotong royong yang dinilai mulai tergerus, namun budaya ini akan kembali bangkit dan subur jika semua proses pembangunan di desa berbasis budaya. Termasuk soal ide untuk membangkitkan kembali kebiasaan lama atau adat yang dinilai bagus.

kun-prastawa

Seperti penyelesaian permasalah sosial disarankan tidak langsung ke ranah hukum tapi lebih pada pendekatan budaya yang ada di Desa. Bahkan permasalahan hukum yang sumir di Desa tidak pernah dilakukan pendekatan hukum tapi pendekatan budaya dan diselesaikan oleh Mbah Lurah karena punyai kharisma.

Inilah, kata Gus Menteri, kita bangun Desa dengan SDGs Desa dengan basis utama 17 Goals seperti Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sejahtera dan Desa Peduli Pendidikan dan lainnya. Tapi semuanya, berpijak pada tujuan ke-18 yaitu Kelembagaan Desa dan Budaya Desa yang Adaptif.

Adapun 18 Goals dalam SDGs Desa yaitu: 1. Desa tanpa kemiskinan; 2. Desa tanpa kelaparan; 3. Desa sehat dan sejahtera; 4. Pendidikan desa berkualitas; 5. Desa berkesetaraan gender; 6. Desa layak air bersih dan sanitasi; 7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan; 8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa; 9. Inovasi dan infrastruktur desa; 10. Desa tanpa kesenjangan; 11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan; 12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan; 13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa; 14. Ekosistem laut desa; 15. Ekosistem daratan desa; 16. Desa damai dan berkeadilan; 17. Kemitraan untuk pembangunan desa; dan 18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, memberi tanggapan soal Desa maju tapi tidak meninggalkan akar budaya. Dijabarkannya, ada tiga hal yang dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk pertahankan akar budaya masyarakat Desa termasuk dalam perencanaan pembangunan.

Pertama, mendata seluruh kearifan lokal suku bangsa yang ada di Desa dan lembaga-lembaga adat yang hidup di 74.953 desa. Hal ini, akan terus digali sehingga nantinya Kemendes PDTT miliki data base terkait kondisi budaya di seluruh Desa di Indonesia karena setiap Desa pasti miliki ciri khas sendiri.

Langkah kedua, mendalami kearifan lokal lembaga adat dan budaya, suku bangsa yang ada di Desa, terutama perannya ketika adaptasi warga Desa menghadapi perubahan. Hal ini dilakukan agar nantinya warga Desa siap beradaptasi terhadap perubahan. Masyarakat Desa diharapkan nantinya bukan menolak tapi menyesuaikan karena apapun budaya Desa hari ini tidak ada yang sendirian. Pasti ada budaya luar yang masuk. Itulah makanya kami mendalami peran lembaga adat dan budaya Desa. Langkah ketiga, meneguhkan rekomendasi SDGs Desa yang ke-18 yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi setiap Desa agar budaya yang masih berfungsi masih bisa dikembangkan terus. Bahasa yang sering digunakan adalah mempertahankan segala budaya lama yang masih bagus dan melakukan inovasi baru terhadap hal lain yang lebih bagus.

Gus Menteri pun mengajak agar masyarakat untuk tidak ragu untuk melakukan improvisasi budaya dalam pembangunan. Seluruh komponen budaya di Desa harus dilibatkan dalam perumusan perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Pada kesempatan lain, Kemendikbud RI yang kini juga tengah melirik desa sebagai mitra kerja dalam mempertahankan dan mengembangkan budaya, beberapa waktu juga mengadakan talkshow membahas keberadaan budaya di Desa.

Indonesia merupakan negara terkaya di dunia dengan ragam budayanya. Bisa dibayangkan, bagaimana hebohnya manakala ragam budaya tersebut dieksplorasi agar memiliki nilai ekonomis pada era millenial ini.

Sejatinya, kearifan lokal (budaya) memiliki dua sisi kemanfaatan: pertama, menghidupkan jiwa bagi generasi millenial agar menciptakan energi kreatif. Kedua, menghidupi dan memiliki nilai ekonomis bagi para pelakunya.

Kedua kemanfaatan itu harus mampu dikemas oleh Desa menjadi kekuatan untuk daya dorong pembangunan di setiap Desa.

Nilai-nilai universal kearifan lokal, seperti: gotong royong, persatuan, solidaritas dan soliditas serta kepedulian merupakan komitmen masyarakat yang harus menjadi rule mode bagi pembangunan masyarakat Desa.

Harus diciptakan ruang-ruang ekonomis bagi kaum millenial agar kearifan lokal tersalurkan sesuai porsinya sebagai potensi ekonomis Desa. Beberapa kemungkinan yang dapat dijadikan wahana ekonomis diantaranya: penerbitan buku, pembuatan film, pentas seni tradisi maupun pendukung paket Desa Wisata.

Disadari atau tidak, ruang-ruang bersama yang dahulu menjadi kekuatan desa, kini tergerus oleh kekuatan luar; kapitalisme, liberalisme dan tehnologi digital.

Desa harus mampu mengemas kearifan lokal menjadi kontens-kontens dengan memanfaatkan tehnologi digital. Jejaring antar Desa harus mampu merangkai keindonesiaan. Mendokumentasi potensi Desa agar tidak punah ditelan jaman.

Sensasi kearifan lokal (budaya) sangat terbuka untuk dijadikan kekuatan baru bagi Desa menyongsong era digital. Pembangunan Desa harus bertumpu pada akar budaya tersebut.

(Kun Prastowo)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT