WONOGIRI, sendang-wonogiri.id – Pemerintah Desa Sendang sedang menyusun draft rancangan peraturan desa terkait keterbukaan informasi publik. Hal ini sebagai bagian komitmen Pemdes Sendang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, transparan dan yang akuntabel.
[caption id="attachment_8524" align="aligncenter" width="300"]
Pendamping Desa Kec. Wonogiri, Jesi Natalia saat mendampingi perangkat Desa Sendang dalam menyusun draft rancangan perdes keterbukaan informasi publik, Senin (16/11/2020). (Dok.desa.id - Foto : Ag)
[/caption]
Jesi Natalia, pendamping desa Kecamatan Wonogiri yang sedang melakukan pendampingan di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri mengungkapkan bahwa Sendang menjadi salah satu desa yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Selain telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Desa Sendang juga telah membentuk pedoman terkait dengan tata kelola pelayanan pengelolaan informasi walaupun masih dalam bentuk keputusan Kepala Desa bukan peraturan desa.
“Menurut saya sudah cukup baguslah ada usaha dari desa untuk kemudian mewujudkan pedoman pengelolaan informasi, SK PPID, SOP pelayanan informasi, penyusunan daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi yang dikecualikan (DIK),” ungkap Jesi saat melakukan pendampingan di kantor Desa Sendang, Senin (16/11/2020).
[caption id="attachment_8525" align="aligncenter" width="300"]
Perangkat Desa Sendang saat menyusun draft rancangan perdes keterbukaan informasi publik didampingi PD, Senin (16/11/2020). (Dok.desa.id - Foto : Ag)
[/caption]
Komitmen Kepala Desa dan aparat desa menjadi modal utama dalam keterbukaan informasi sehingga bisa mewujudkan penyelenggaraan pelayanan informasi yang lebih baik. Selain itu karena SDM perangkat desa yang terbatas, Jesi mengungkapkan pentingnya bekerjasama dengan Karang Taruna dan KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk memudahkan dalam pembuatan informasi.
“Kita menggandeng Karang Taruna dan KPMD minimal 2 orang yang kita ajak agar memudahkan dalam membuat rillis berita karena anak muda zaman sekarang senang bermain di media sosial khususnya Youtube dan Instagram. Ini menjadi pintu masuk orang menjadi tertarik ingin tahu tentang Sendang,” imbuhnya.
Sukamto Priyowiyoto, Kepala Desa Sendang memberikan keterangan bahwa PPID desa mulai tahun ini menjadi salah satu indikator dimulainya transparansi desa. Ia berharap masyarakat Desa Sendang akan terpenuhi haknya untuk mengetahui semua informasi tentang perencanaan, kegiatan dan pertanggungjawaban pemerintah desa. (adm)