sendang-wonogiri.id - Di masa pandemi covid-19 ini ada sejumlah bantuan yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha mikro atau pengusaha UKM. Dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan anda sudah mendaftar melalui link di www.depkop.go.id. Berikut persyaratan untuk mendapatkan bantuan Banpres Produktif : 1. WNI 2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Memiliki usaha mikro 4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD 5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa mengirimkan berkas persyaratan ke dinas Koperasi dan UMKM di daerah. Kemudian Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap. Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya. Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.
Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).
Jadi cara mengetahui dapat atau tidak bantuan UMKM ini hanya dengan menunggu SMS atau dapat juga mengecek melalui link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul gambar seperti dibawah ini, maka anda segera konfirmasi ke Bank BRI terdekat.

Oleh karena itu saat mendaftar, pastikan nomor HP yang didaftar selalu aktif. Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil lagi dan dikembalikan ke pemerintah. Hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.(agg*)