WONOGIRI, sendang-wonogiri.id—Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sendang menggelar uji publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri 2020, di kantor PKK Desa Sendang, Senin (21/9). Ketua PPS Sendang Sunarno, S.ST, M.Si mengatakan uji publik yang digelar ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih.
[caption id="attachment_7583" align="aligncenter" width="300"]
PPS Sendang menggelar uji publik DPS Pilbup 2020 di kantor PKK Sendang, Senin (21/9). (Dok.desa.id – Foto : adm)
[/caption]
“Untuk pelaksanaannya, kami melibatkan unsur Tomas, pemerintah desa, ketua RT/RW, PPDP, PPL,” kata Sigit Ari Wibowo mewakili Ketua PPS Sunarno, Senin (21/9/2020).
Sigit berharap melalui uji public ini diharapkan data pamilih yang ada di DPS akan selalu update dan mutakhir sehingga pada saat ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 9 hingga 16 Oktober 2020 nanti benar-benar sudah akurat sesuai dengan kondisi terakhir. “Oleh karena itu, kami berharap partisipasi masyarakat dalam uji publik ini,” terang Sigit.
Ia menambahkan bahwa penetapan DPS telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Wonogiri pada 9 September lalu melalui rapat pleno. Usai penetapan, KPU telah langsung mengumumkan DPS pada 19 hingga 28 September di masing-masing desa dan tempat stategis di wilayah TPS setempat.
[caption id="attachment_7584" align="aligncenter" width="300"]
Uji Publik DPS Pilbup diikuti oleh PPS, PPDP, PPL, perwakilan RT/RW dan perangkat desa, Senin (21/9). (Dok.desa.id – Foto : adm)
[/caption]
“Harapannya, dalam rentang waktu pengumuman ini ada tanggapan dari warga, bisa berupa laporan apabila ada pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi belum terdata, pemilih masih tercatat padahal sudah tidak memenuhi syarat atau dapat juga melakukan perbaikan elemen data pemilih,” paparnya.
Lebih lanjut, Sigit yang didampingi anggota dan sekretariat PPS menegaskan masukan dan tanggapan ini dapat diberikan oleh masyarakat, pengawas pemilihan ataupun peserta pemilihan. Untuk tanggapan masyarakat ini tentunya harus didukung dengan data otentik seperti fotokopi KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain yang mendukung tanggapan tersebut. “Tanggapan terhadap pemilih di DPS ini dapat disampaikan langsung kepada petugas PPS di Desa Sendang,” jelasnya.
[caption id="attachment_7585" align="aligncenter" width="300"]
Peserta uji publik DPS langsung mencermati DPS yang telah ditempel di papan pengumuman balai desa. (Dok.desa.id – Foto : adm)
[/caption]
Data pemilih yang ditetapkan sebagai DPS Pemilihan Tahun 2020 di Sendang, papar Sigit adalah sebanyak 2.902 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.427 dan pemilih perempuan sebanyak 1.475 tersebar di 7 TPS. Untuk melindungi data pribadi pemilih maka dalam pengumuman DPS ini delapan digit angka NIK maupun NKK sudah diganti dengan bintang. (adm)