WONOGIRI, sendang-wonogiri.id - Pemerintahan Desa (Pemdes) Sendang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020, dan penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perpanjangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Rabu (5/8/2020). Musdessus yang digelar di Gedung Olahraga Sendang tersebut dihadiri oleh Camat Wonogiri, Joko Purwidyatmo, S.Sos, MM, Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto, SH, BPD, LPM, Ketua RT/RW, pendamping desa dan perangkat desa.
[caption id="attachment_7384" align="aligncenter" width="640"]
Pemdes Sendang gelar Musdessus penetapan perubahan kedua APBDes 2020, Rabu (05/08). (Dok.desa.id – Foto : adm)
[/caption]
Musdessus dilaksanakan sesuai Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 140/4033 tertanggal 3 Agustus 2020 tentang perpanjangan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukamto Priyowiyoto mengatakan, perubahan anggaran keuangan untuk BLT-DD itu merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
[caption id="attachment_7385" align="aligncenter" width="640"]
Camat Wonogiri, Joko Purwidyatmo, S.Sos, MM saat memberikan sambutan pada Musdessus penetapan perubahan kedua APBDes Sendang Tahun 2020, Rabu (05/08). (Dok.desa.id – Foto : adm)
[/caption]
“Penyaluran BLT- DD diperpanjang hingga enam bulan. Sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya,” kata Kades Sendang saat musyawarah berlangsung, Rabu (5/8/2020). Sementara itu Camat Wonogiri, Joko Purwidyatmo, S.Sos, MM menyampaikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan selama tiga bulan sebelum adanya perubahan penyaluran BLT- DD. Namun, bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut ditambah tiga bulan menjadi enam bulan. Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya sebesar Rp600.000,00 dari Bulan Mei hingga Juli. Sedangkan untuk tiga bulan berikutnya (Agustus sd Oktober) sebesar Rp300.000,00 per bulan.
[caption id="attachment_7386" align="aligncenter" width="640"]
BPD, LPM, Ketua RT/RW saat mengikuti Musdessus penetapan perubahan kedua APBDes Sendang Tahun 2020, Rabu (05/08). (Dok.desa.id – Foto : adm)
[/caption]
Menurut Sekretaris Desa Sendang, Agung Susanto, SE saat memaparkan perubahan kedua APBDes tahun 2020 mengungkapkan, KPM penerima BLT DD perpanjangan masih sama dengan KPM yang lalu yakni 150 KK. Pada tahap tiga bulan awal desa merealisasikan anggaran sebesar Rp 270 juta dan perpanjangan BLT DD telah disiapkan anggaran Rp 135 juta. Hal ini berdampak pada beberapa anggaran fisik kegiatan pembangunan yang terpaksa harus dihapus untuk memenuhi anggaran yang lebih penting, yaitu pemenuhan keadaan mendesak pada warga terdampak Covid-19.
“Kekuatan ekonomi sejatinya di desa. Jika ekonomi warga tak bergerak maka desa juga mengalami perlambatan, maka BLT- DD diharapkan menjadi solusi dan itu butuh perubahan APBDes,”imbuh Agung saat menutup paparan pada musdessus penetapan perubahan kedua APBDes 2020 di GOR Sendang, (5/8/2020). (adm)