Pemerintah hadir, 52 warga tak mampu terima Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI

WONOGIRI, sendang-wonogiri.id – Saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan di bidang kesehatan. Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi. KIS berfungsi untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014.

[caption id="attachment_6812" align="aligncenter" width="300"]kis-pbi

Penyaluran Kartu KIS di ruang PKK Desa Sendang, Selasa (7/7). (Dok.desa.id – Foto : Adm)

[/caption]

Pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) terus berlanjut, sebanyak 52 orang dari keluarga tidak mampu di Desa Sendang menerima kartu KIS yang dilaksanakan secara simbolis di ruang PKK Desa Sendang, Selasa (7/7/2020). Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri dari Fraksi PDIP sekaligus wakil ketua komisi II, Margono hadir dalam pembagian kartu KIS tersebut. “Saat negara kita dilanda pandemi Covid-19, bahkan sudah menjadi wabah global maka pemerintah pusat hingga daerah bahkan pemerintah desa hadir dengan program jaring pengaman sosial. Berbagai program bansos disalurkan antara lain BST, BLT-DD, BSP provinsi, BSP kabupaten. Bidang kesehatan, pemerintah juga hadir dengan program KIS-PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi masyarakat yang tidak mampu,” jelas Margono saat didampingi oleh Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto di ruang PKK Desa Sendang, Selasa (7/7).

[caption id="attachment_6813" align="aligncenter" width="300"]penyaluran-kis

Anggota DPRD Kab Wonogiri dari Fraksi PDIP, Margono saat memberikan penjelasan terkait manfaat kartu KIS di ruang PKK Desa Sendang, Selasa (7/7). (Dok.desa.id – Foto : Adm)

[/caption]

Pembagian kartu KIS kepada 52 warga tidak mampu di Desa Sendang juga disaksikan langsung pendamping PKH Toto Hasdianto dan perangkat desa setempat. Rincian penerima kartu KIS PBI yakni Dusun Jajar (3 orang), Dusun Selopukang (2 orang), Dusun Gondanglegi (3 orang), Dusun Kedungareng (4 orang), Dusun Sendang (2 orang), Dusun Godean (4 orang), Dusun Bendorejo (7 orang), Dusun Nglegong (1 orang), Dusun Kolotoko (4 orang), Dusun Sokogunung (1 orang), Dusun Kembang (14 orang), dan Dusun Prampelan (7 orang).

Dalam keterangan singkatnya Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto mengatakan, ”Kami Pemerintah berharap semoga KIS ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sendang yang kurang mampu. Mohon kartunya dicek apakah sudah sesuai dengan KTP atau belum, kalau tidak sesuai segera laporkan biar segera direvisi,” jelasnya sembari menyerahkan kartu KIS kepada salah satu warga.

[caption id="attachment_6814" align="aligncenter" width="300"]penyerahan-kis

Anggota DPRD Kab Wonogiri dari Fraksi PDIP, Margono saat menyerahkan kartu KIS kepada Warinem di ruang PKK Desa Sendang, Selasa (7/7). (Dok.desa.id – Foto : Adm)

[/caption]

Menurut Sukamto Priyowiyoto, dikalangan masyarakat masih ada yang belum paham perbedaan antara kartu KIS dengan BPJS. KIS merupakan program jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu sedangkan BPJS merupakan badan pengelolanya. KIS terbatas hanya untuk rakyat miskin dan kurang mampu sedangkan kartu jaminan kesehatan yang dikelola BPJS wajib dimiliki warga negara Indonesia baik mampu ataupun kurang mampu.

Ia menambahkan, prosedur pembuatan KIS PBI cukup dengan menyiapkan KTP, KK, Menyiapkan KTP dan KK, membuat SKTM dari Desa dengan pengantar dari RT/RW. Setelah itu datang ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu KIS.

KIS berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. KIS dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

Jika kartu KIS hilang adalah dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kehilangan kartu tersebut dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan. Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain: Kartu Keluarga (KK) baik asli dan fotocopy. Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik asli maupun fotocopy. (adm)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT