Penandatanganan Pakta Integritas bagi PPS Pilkada 2020

WONOGIRI, sendang-wonogiri.id – Malam ini, Selasa (15/6) di pendapa Kecamatan Wonogiri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wonogiri menyampaikan surat keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Wonogiri tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Wonogiri untuk Pilkada Wonogiri 2020. Hal ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

[caption id="attachment_6761" align="aligncenter" width="225"]pps-kec-wonogiri

PPS Sendang mengikuti penandatanganan pakta integritas Pilkada 2020 di pendapa Kecamatan Wonogiri, Selasa (15/6). (Dok.desa.id – Foto : Tissa)

[/caption]

Ketua PPK Kecamatan Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo melalui anggota Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Melani Elisabeth Gerungan saat dihubungi reporter sendang-wonogiri.desa.id melalui ponselnya mengatakan, penandatanganan SK dan Pakta Integritas diikuti oleh 45 anggota PPS dari 15 desa/kelurahan. Proses penandatanganan dilakukan secara bertahap per desa/kelurahan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni jaga jarak untuk menghindari kerumunan. Sesuai jadwal, kegiatan dimulai sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.45 WIB.

[caption id="attachment_6762" align="aligncenter" width="300"]pps-pilkada-2020

PPS secara bertahap sesuai jadwal mengisi form Pakta Integritas. (Dok.desa.id – Foto : Jk)

[/caption]

Dalam SK KPU Wonogiri Nomor 68/PP.04.2-Kpt/3312/KPU-Kab/VI/2020 disebutkan bahwa PPS mempunyai masa kerja selama delapan bulan terhitung sejak tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2020. Usai penandatanganan pakta integritas ini, PPS akan segera bertugas dengan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai tanggal 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020. Masa tugas PPDP dimulai tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020.

[caption id="attachment_6763" align="aligncenter" width="300"]pps-pilkada-2020

Salah satu anggota PPS mengisi form Pakta Integritas. (Dok.desa.id – Foto : Jk)

[/caption]

Sesuai peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020, pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. (adm)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT