WONOGIRI, sendang-wonogiri.id – Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi bagi publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Sendang telah memasang baliho realisasi APBDes 2019 dan rencana pengelolaan APBDes 2020 di berbagai sudut desa. Baliho besar ukuran 2x3 meter terpampang dengan jelas di depan kantor balai Desa Sendang, sedangkan baliho berukuran 1,5 x 2 meter dipasang di tempat strategi sudut-sudut desa. Pemdes Sendang telah mengalokasikan anggaran Rp. 2 juta untuk pembuatan informasi publik terkait realisasi anggaran 2019 maupun APBDes 2020.
[caption id="attachment_6571" align="aligncenter" width="300"]
Pemdes Sendang memasang baliho APBDes 2020 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik (Dok.desa.id – Foto : Ag)
[/caption]
Masyarakat Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri kini dapat mengakses atau membaca informasi tentang anggaran Desa Sendang Kecamatan Wonogiri secara mudah dan transparan. Sealin pemasangan baliho, Informasi anggaran juga telah dishare melalui media sosial yang dikelola desa yaitu melalui Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, Website maupun Whatsapp. Transparansi dana desa merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa.
Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto, S.H mengatakan, ”Tahun 2020 ini Desa Sendang mendapatkan alokasi anggaran dari dana desa (DD) senilai Rp 912.144.000, bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah Rp 486.000.000, bantuan keuangan Kabupaten Wonogiri Rp 200.000.000 dan alokasi dana desa (ADD) Rp 424.070.000,” jelasnya saat ditemui reporter sendang-wonogiri.desa.id di kantornya, Senin (16/3).
Lihat : Videografis APBDes Sendang Tahun 2020
Ia berharap masyarakat dapat melihat anggaran yang sudah disosialisasikan, agar tidak saling menuding antara masyarakat dengan pemerintah desa. Dari anggaran yang ada semua berpihak kepada masyarakat Sendang. Tahapan penetapan sudah dilalui sesuai prosedur, melalui sidang BPD dan evaluasi tingkat kecamatan dan tentunya disinkronisasikan dengan program Pemkab Wonogiri.
[caption id="attachment_6568" align="aligncenter" width="300"]
Pemdes Sendang memasang baliho realisasi APBDes 2019 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat (Dok.desa.id – Foto : Ag)
[/caption]
Sekretaris Desa Sendang, Agung Susanto mengatakan, “Pemasangan baliho realisasi APBDes 2019 dan APBDes 2020 ini dilakukan oleh pemerintah Desa Sendang untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Daerah mengenai akses transparansi kegiatan APBDes yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat Desa melalui berita ataupun media spanduk, banner ataupun website. Baliho berisi angka-angka ini, selain dapat mengontrol transparansi anggaran, juga dinilai dapat meningkatkan semangat dan kepercayaan warga desa, sehingga warga akan lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa,” jelas Agung.
[caption id="attachment_6569" align="aligncenter" width="300"]
Pemdes Sendang memasang baliho APBDes 2020 di salah satu sudut strategis Dusun Jajar (Dok.desa.id – Foto : Ag)
[/caption]
Menurutnya, transparansi anggaran desa tersebut merupakan pertanggung-jawaban pihak pemerintah desa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang realisasi penggunaan anggaran. “Hal ini merupakan pertanggungjawaban kami selaku Pemerintah Desa Sendang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul,” tegas Agung.
Agung Susanto menambahkan, informasi tentang transparansi anggaran desa dan kegiatan desa tersebut juga telah dipublikasikan melalui website resmi desa yaitu sendang-wonogiri.desa.id. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pencairan dana desa, antara lain sudah selesai melaporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan tahun sebelumnya, tersusunnya LPPD, LKPJ, APBDes serta beberapa syarat yang ditentukan Pemerintah Kabupaten salah satunya bukti keterangan lunas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Bulan Maret 2020 Pemerintah Desa Sendang telah menerima transfer DD.
[caption id="attachment_6570" align="aligncenter" width="300"]
Pemasangan baliho infografis APBDes Sendang T.A 2020 di Dusun Prampelan. (Dok.desa.id – Foto : Ag)
[/caption]
Transparansi Pemdes Sendang mendapat sambutan positif dari ketua RT 05 Godean, Mukimin (48th) yang melihat pemasangan baliho di depan kantor balai desa. Kata dia, baliho tersebut membantu masyarakat memahami arah pembangunan desa. Sehingga tidak ada saling mencurigai maupun tuduhan negatif sehubungan pengelolaan anggaran. “Ini sangat bagus dan jelas, jadi masyarakat bisa melihat anggaran melalui baliho ini, juga pengalokasian anggaran di mana saja,” tandasnya. (adm/ag)