WONOGIRI, sendang-wonogiri.id - Bertempat di Gedung Giri Wahana komplek Gedung Olahraga (GOR) Giri Mandala Wonogiri pada Rabu (5/2) telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wonogiri tahun 2020 penyusunan RKPD tahun 2021.
[caption id="attachment_6465" align="aligncenter" width="300"]
Bupati Wonogiri beserta anggota DPRD Kab. Wonogiri dan Forkompincam menghadiri Musrenbangcam Wonogiri di Gedung Giri Wahana, Rabu (5/2) (Dok.desa.id - Foto : Edi)
[/caption]
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Anggota DPRD Wonogiri (Margono, Reni Toriliana, Sardi), Kepala Bappeda Wonogiri, Kepala OPD, Camat Wonogiri, Danramil Wonogiri Kota, Kapolsek Wonogiri, Kades dan lurah se-Kecamatan Wonogiri, serta utusan/lembaga dari desa/kelurahan se-Kecamatan Wonogiri. Jumlah peserta musrenbang Kecamatan Wonogiri tahun 2020 mencapai 700 orang.
[caption id="attachment_6459" align="aligncenter" width="300"]
Camat Wonogiri, Djoko Purwidyatmo saat menyampaikan laporan pada Musrenbangcam Wonogiri di Gedung Giri Wahana, Rabu (5/2) (Dok.desa.id - Foto : Puji)
[/caption]
Laporan yang disampaikan oleh Camat Wonogiri Djoko Purwidyatmo, S.Sos, M.M mengatakan, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap dengan mengintegrasikan seluruh pendekatan perencanaan pembangunan yaitu partisipatif, teknokratis, politis. Rangkaian kegiatan perencanaan telah dimulai dengan musrenbang desa/kelurahan mulai tanggal 15 s/d 23 Januari 2020.
“Saat ini besar dana desa yang dikelola 9 desa se-Kecamatan Wonogiri sebesar 9,9 Milyar, sedangkan 6 kelurahan sebesar 6,6 Milyar. Disamping itu capaian program tahun 2019 mencapai 100% mulai dari program Bupati Wonogiri di bidang infrastruktur “Satu Ruas Tuntas” telah menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Kota, Jalan Hotmix Jajar Sendang, Jalan Lingkar Wonogiri-Selogiri, Jalan Pokoh-Norogo, Jalan Semin-Mundu, Jalan Semin-Pokoh Kidul, Jalan Jurug-Pondok, dan Talud Jalan Keron,” ujarnya.
[caption id="attachment_6466" align="aligncenter" width="300"]
700 peserta mengikuti Musrenbangcam Wonogiri di Gedung Giri Wahana, Rabu (5/2) (Dok.desa.id - Foto : Edi)
[/caption]
Dia menuturkan tujuan dari Musrenbang untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi OPD, Rancangan Alokasi Dana Desa termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD provinsi, APBD dan sumber pendanaan lainnya. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai desa/kelurahan dan kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
[caption id="attachment_6458" align="aligncenter" width="300"]
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat interaktif dengan peserta Musrenbangcam Wonogiri di Gedung Giri Wahana, Rabu (5/2) (Dok.desa.id - Foto : Puji)
[/caption]
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo dalam sambutannya menyampaikan tentang Musrenbang merupakan ruang terbuka seluas-luasnya untuk menyampaikan partisipasi masyarakat. “Usulan bebas tapi ada frame batasan, karena kita akan merubah strategi tata kelola anggaran untuk mengentaskan kemiskinan. Maka setiap usulan harus strategis, kita lihat apakah usulan itu memberikan kontribusi pada angka kemiskinan atau tidak,” papar Bupati Wonogiri yang akrab disapa Pak Jekek di Gedung Giri Wahana, Rabu (5/2).
Bupati menambahkan, angka kemiskinan Wonogiri saat ini 10,25% atau rangking 18 se-Jawa Tengah. Ia ingin merubah Musrenbangcam agar usulan untuk memfocuskan penurunan angka kemiskinan. “Pembangunan harus terencana dan direncanakan, pembangunan harus berkelanjutan dan berkeadilan. Usulan masyarakat harus menyentuh problem-problem sosial yang bertujuan mengurai problem-problem kemiskinan di Wonogiri. Maka dengan adanya temuan-temuan dari permasalahan tersebut kami mencoba merumuskan satu konsep berbasis skala prioritas, kewenangan kami adalah kewenangan yang otorisasinya sangat luar biasa yang sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 yang memberikan kewenangan penuh terhadap kepala daerah,” tegasnya. (Adm)