WONOGIRI, sendang-wonogiri.id │ Pendataan penduduk miskin merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Desa Sendang telah melakukan tahap persiapan pendataan dengan membentuk panitia/fasilitator desa. Sebanyak 5 orang ditunjuk sebagai fasilitator desa yang terdiri dari Sekdes Agung Susanto, Kasi Kesejahteraan Sari Retnoningrum, dan 3 warga masyarakat (Ibnu Asmoro, Sri Hartati, Wahyu Eka Sari). Fasilitator desa akan melakukan pendataan dan menginput data tersebut kedalam aplikasi SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).
[caption id="attachment_6333" align="aligncenter" width="300"]
Fasilitator melaksanakan uji publik data kemiskinan di RW II bertempat di balai pertemuan Dusun Godean, Sabtu (30/11/2019). (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
Saat ini kelima fasilitator desa tersebut melakukan tahap pendataan dengan mengadakan uji publik data kemiskinan yang terdapat dalam BDT (Basis Data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri. Uji publik di tingkat RW dimulai di RW 1 (Dusun Kedungareng), dilanjutkan di RW 2 (Dusun Sendang, Dusun Godean), RW 3 (Dusun Jajar), RW 4 (Dusun Selopukang). Dari jadwal yang telah disepakati oleh fasilitator dengan ketua RT/RW setempat masih tersisa 3 RW yang belum dilaksanakan uji publik. Menurut ketua fasilitator desa Sendang, Agung Susanto, uji publik data kemiskinan ditargetkan selesai pada pertengahan Bulan Desember 2019 ini.
[caption id="attachment_6336" align="aligncenter" width="300"]
Uji publik data kemiskinan di RW II dilaksanakan di rumah warga, Warso, Dusun Sendang, Minggu (1/12/2019). (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
“Uji publik sudah kami mulai sejak tanggal 29 Nopember 2019 di RW 1 Dusun Kedungareng. Kita kumpulkan warga masyarakat pada malam hari seusai sholat isya, biasanya warga sudah selesai dari aktifitas bekerja. Tujuan kami agar warga berpartisipasi aktif dalam mencermati data kemiskinan yang sudah kami siapkan, apakah data itu masih layak ataukah tidak,” jelas Agung Susanto usai memberikan pengantar pada uji publik di Balai Dusun Jajar, Senin (2/12/2019).
[caption id="attachment_6334" align="aligncenter" width="300"]
Fasilitator melaksanakan uji publik data kemiskinan di RW III bertempat di balai Dusun Jajar, Senin (2/12/2019). (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
Baca Juga
Agung Susanto menambahkan, sebelum pencermatan data kemiskinan ia menyampaikan kepada warga perihal kemiskinan. Menurutnya kemiskinan terjadi karena ada beberapa faktor sehingga individu mengalami keterbatasan pilihan dan kemampuan. Karena keterbatasan pilihan dan kemampuan yang dimiliki seseorang akhirnya tidak mampu memenuhi kebutuhan hak dasarnya.
[caption id="attachment_6335" align="aligncenter" width="300"]
Uji publik data kemiskinan di RW IV dilaksanakan di balai Dusun Selopukang, Selasa (3/12/2019). (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
Dalam uji publik data kemiskinan di tingkat RW, masyarakat dapat mengusulkan secara partisipatif data baru yang menurut mereka warga tersebut layak sebagai kk miskin namun belum masuk kedalam data Pembaharuan BDT. Data usulan baru itu kemudian dirangking. “Daftar nama kk miskin yang sudah diklarifikasi maupun usulan baru masih sebagai daftar warga miskin sementara. Selanjutnya data tersebut akan dibawa pada forum musyawarah desa sebagai Daftar Calon Rumah Tangga Miskin Sementara Tingkat Desa. Data akan dipublikasikan selama 7 hari untuk mendapatkan tanggapan/sanggahan dari masyarakat,” pungkas Agung. (admin)