Workshop sistem tata kelola keuangan desa dengan siskeudes versi 2.0

sendang-wonogiri.id │ Sebanyak 65 kepala desa dan 186 calon kepada desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonogiri 2019, sekretaris desa menghadiri workshop tentang sistem kelola keuangan desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (16/10/2019). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri mengundang mereka karena mereka akan mengelola dana desa yang jumlahnya cukup banyak dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Workshop yang dibuka oleh Wakil Bupati Wonogiri, Edi Santoso ini dihadiri sejumlah pembicara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

[caption id="attachment_6174" align="aligncenter" width="300"]wakil-bupati-wonogiri

Wabup Edi Santoso saat membuka workshop tata kelola keuangan desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (16/10) (Dok.desa.id – foto : Agung)

[/caption]

Kepala BPKP Jawa Tengah, Salamat Simanulang, saat di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri mengatakan hasil evaluasi BPKP Jawa Tengah secara umum pelaksanaan keuangan desa sudah berjalan bagus sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Namun masih ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan terkait dengan perencanaan kegiatan. “Perencanaan seharusnya digelar dengan melibatkan seluruh warga desa tersebut, dalam beberapa kondisi tidak bisa berjalan,” jelasnya.

[caption id="attachment_6175" align="aligncenter" width="300"]workshop-tata-kelola-keuangan-desa

Workshop Tata Kelola Keuangan Desa dihadiri Pembicara dari Kemendagri, BPK, dan BPKP, Rabu (16/10) (Dok.desa.id – foto : Agung)

[/caption]

Salamat menambahkan tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem keuangan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Jika partisipatif dan transparansi berjalan, maka akuntabilitas akan muncul. “Akuntabel artinya apa yang kita kelola, bisa kita pertanggungjawabkan” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Sistem Informasi Aset Desa Ditjen Bina Pemdes, Suyadi menyampaikan pemerintah telah melaksanakan kebijakan dengan melakukan interkoneksi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan. Interkoneksi ini ditujukan untuk penyederhanaan pelaporan keuangan desa, sehingga mempercepat proses penyusunan laporan penggunaan dana desa.

[caption id="attachment_6176" align="aligncenter" width="300"]workshop-tata-kelola-keuangan-desa

Kades, Sekdes se-kabupaten Wonogiri mengikuti Workshop Tata Kelola Keuangan Desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/10) (Dok.desa.id – foto : Agung)

[/caption]

Suyadi mengatakan bahwa ada kewajiban desa yang harus dilaksanakan. Pertama kewajiban melaporkan nomor rekening kas desa kepada Kemendagri melalui Bupati. Kedua, menyampaikan laporan realisasi semester pertama maupun pertanggung-jawaban APBDes kepada Bupati. Bupati membuat laporan konsolidasi disampaikan kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. “Melalui Permendagri nomor 20 Tahun 2018 telah dilakukan standarisasi kode rekening dan nomenklatur kegiatan. Kurang lebih 27 sub bidang dan 175 kegiatan, nomenklatur dan kode rekeningnya sudah sama. Kalau ada muatan lokal daerah untuk kegiatan yang belum tertampung nomenklaturnya, maka pemerintah daerah bisa menambahkan nomenklatur kegiatan,” pungkasnya.

Terdapat kode rekening tambahan di aplikasi Siskeudes versi terbaru yaitu pada sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintahan desa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyetaraan siltap, beban operasional pemerintahan desa, insentif RT/RW masuk ke beban 70% dari porsi belanja desa dalam APBDes. Tunjangan dan siltap kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan BPD masuk ke beban porsi 30% dalam belanja APBDes. (adm)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT