Wonogiri, sendang-wonogiri.id – Pemerintahan Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan pembentukan Kepengurusan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019 s.d 2024 di kantor TP PKK Desa Sendang, Kamis 11 Oktober 2019. Hadir dalam acara ini, Kepala Desa beserta perangkatnya, anggota BPD, dan 24 Calon Pengurus LPM Baru yang telah disepakati usulan nama-namanya oleh warga dusun masing-masing. Desa Sendang memiliki 12 dusun, tiap dusun mengirimkan wakil 2 orang.
[caption id="attachment_6123" align="aligncenter" width="300"]
Sebanyak 24 orang perwakilan dusun mengikuti pembentukan pengurus LPM periode 2019-2024 di kantor TP PKK Sendang, Kamis (10/10/2019) (Dokumen desa.id – foto : Eka)
[/caption]
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat. Tugas dari LPM diantara Menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif, Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, Melaksanakan pengendalian pembangunan dan lain-lain.
[caption id="attachment_6122" align="aligncenter" width="300"]
Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto saat memberikan sambutan pada pembentukan pengurus LPM periode 2019-2024 di kantor TP PKK Sendang, Kamis (10/10/2019) (Dokumen desa.id – foto : Eka)
[/caption]
Dalam sambutannya Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto, menjelaskan “Kenapa perlu dibentuk pengurusan yang baru karena kepengurusan yang lama sudah habis masa jabatannya makanya perlu di bentuk lagi kepengurusan yang baru. Mengingat LPM ini merupakan mitra Kerja Pemerintahan Desa yang berfungsi untuk Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Desa Sendang, Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Desa, Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan dan sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah Desa dan antar masyarakat itu sendiri,” Jelasnya.
Setelah dilalui rangkaian pembentukan kepengurusan LPM Periode 2019-2024 melalui proses voting, terbentuklah nama-nama yang ditetapkan sebagai pengurus LPM Periode 2019-2024 sebanyak 9 personil, dengan diketuai Bambang Tri Warsito, Sekretaris Aan Yuli Wahono dan Bendahara Widodo. Sedangkan enam perwakilan lainnya sebagai anggota yakni Suprapto, Sulistyanto, Gaif Cahyono, Riyanto, Hariyanto, dan satu-satunya anggota perempuan Sri Kartini.
[caption id="attachment_6124" align="aligncenter" width="300"]
H. Triman, S.Pd (Pegang mic, selaku ketua LPM lama) saat memberikan pesan kepada pengurus LPM baru periode 2019-2024 di kantor TP PKK Sendang, Kamis (10/10/2019) (Dokumen desa.id – foto : Eka)
[/caption]
H. Triman, S.Pd selaku ketua LPM periode 2012-2019 berharap pengurus LPM yang baru ini bisa bekerja sama membangun desa kedepan, “Pemerintah Desa tidak bisa berbuat banyak tanpa adanya peran warga masyarakat yang peduli, diharapkan dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing sehingga roda pemerintahan Desa Sendang ini akan berjalan dengan baik,” katanya. (admin)