sendang-wonogiri.id │ Pemerintah Kecamatan Wonogiri melalui Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa yang sudah di bentuk, kembali melaksanakan monev di Desa Sendang sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan. Monev ini dalam rangka memantau perkembangan dan sebagai tindak lanjut realisasi penyerapan dana desa tahap I dan II tahun 2019. Tim monev di terima langsung oleh Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto didampingi Sekdes Sendang, serta dari Tim Kecamatan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Wonogiri, Drs. Suparno, sekaligus selaku ketua Tim, didampingi Kasi Pembangunan, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
[caption id="attachment_5598" align="aligncenter" width="300"]
Tim monev melakukan tinjauan langsung ke lokasi pekerjaan rehab RTLH di Dusun Godean RT 04 yang telah selesai 100%, Kamis (19/9/2019) (Dokumen desa.id – foto : Pur)
[/caption]
Sebelum melaksanakan tinjauan langsung ke lokasi hasil pekerjaan infrastruktur, Sekretaris Camat Wonogiri juga selaku Ketua Tim monev, menyampaikan tujuan diselenggarakannya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan serta menguatkan kembali asas pengelolaan Keuangan Desa yang lebih efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.
Disampaikan pula Desa Sendang agar betul-betul mengelola Dana Desa dengan baik, agar tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu. Serta dapat memberdayakan masyarakatnya guna menurunkan angka kemiskinan masyarakat sendiri, sesuai regulasi yang ada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 Tentang pengelolaan Keuangan Desa. Serta tidak lepas dari perencanaan yang bagus mulai dari RPJM, BA Musdes, RKP Desa dan APBDesa. Selain itu'tidak lepas dari persentase realisasi, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Wonogiri. Beliau berharap nantinya usai monev pengelolaan keuangan Desa, perangkat Desa bisa melaksanakan dengan baik, serta menerapkan apa yang menjadi arahan ataupun tetap berpedoman dengan regulasi yang ada, Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa.
[caption id="attachment_5597" align="aligncenter" width="300"]
Tim monev melakukan tinjauan langsung ke lokasi pekerjaan talud jalan di Dusun Bendorejo RT 01 yang telah selesai 100%, Kamis (19/9/2019) (Dokumen desa.id – foto : Pur)
[/caption]
Usai melihat dokumen APBDes, RAB, serta pelaporan pertanggungjawaban, tim monev dari kecamatan melanjutkan tinjauan lapangan. Dipilih tiga sampling hasil pekerjaan yakni kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), talud jalan, dan rabat jalan. Kegiatan rehab RTLH mengambil sampel rumah Darso Kromo di Dusun Godean RT 03, sedangkan pekerjaan talud jalan mengambil sampel di Dusun Bendorejo RT 01. Sampel rabat jalan mengambil lokasi di Dusun Kedungareng RT 01. Dokumen capaian output penyerapan dana desa tahap I & II di Desa Sendang telah mencapai 85%.
[caption id="attachment_5600" align="aligncenter" width="300"]
Tim monev melakukan tinjauan langsung ke lokasi pekerjaan rehab RTLH milik Darso Kromo di Dusun Godean RT 04 yang telah selesai 100%, Kamis (19/9/2019) (Dokumen desa.id – foto : Pur)
[/caption] [caption id="attachment_5596" align="aligncenter" width="300"]
Tim monev melakukan tinjauan langsung ke lokasi pekerjaan rabat jalan di Dusun Kedungareng RT 01 yang telah selesai 100%, Kamis (19/9/2019) (Dokumen desa.id – foto : Pur)
[/caption]
Usai monev pengelolaan keuangan desa di Desa Sendang, tim monev melanjutkan monitoring ke desa Pokoh Kidul dan desa Bulusulur. Kegiatan ini berlangsung satu minggu dengan menyasar 9 desa se-Kecamatan Wonogiri. (adm)