Musyawarah sektoral sebagai pola baru dalam rangka penyusunan RPJM Desa

SENDANG – sendang-wonogiri.id - Paska pelantikan kades terpilih, beberapa desa menjadi prioritas pendampingan dari Tenaga Ahli P3MD (Pengembangan Ekonomi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Wonogiri dalam penyusunan dokumen RPJM Desa. Dokumen tersebut merupakan penentu arah pembangunan desa selama periode kepemimpinan kepala desa (kades) terlantik.

[caption id="attachment_4701" align="aligncenter" width="300"]musyawarah-kelompok

Salah satu musyawarah kelompok perempuan dan penerima bantuan sosial dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa Sendang, Wonogiri (Dok.desa.id – Foto : Agung)

[/caption]

Pendampingan terutama pada fasilitasi musyawarah/rembug warga dengan pendekatan kelompok/sektoral. Karena pendekatan kewilayahan yang dilakukan selama ini menghasilkan output usulan yang didominasi kegiatan infrastruktur. Keterlibatan peserta juga didominasi oleh orang itu-itu saja.

Dengan pendekatan sektoral masing masing kelompok mendapatkan peluang yang sama dalam perencanaan pembangunan. Mereplikasi apa yang berlaku pada PNPM Mandiri Perdesaan, dimana perempuan mendapatkan ‘jalur khusus’ melalui musyawarah khusus perempuan, untuk lebih merangkul komunitas dan kelompok lainnya, maka musyawarah dengan pendekatan kelompok menjadi terobosan dalam penggalian gagasan.

Melalui pendekatan ini, tingkat partisipasi masyarakat berlipat ganda. Jumlah usulan kegiatan berlipat ganda, dan dominan diluar usulan kegiatan infrastruktur. Dan yang paling penting, tingkat legitimasi pemerintah desa dihadapan rakyatnya menjadi berlipat ganda. Hal ini penting, terutama di awal periode kepemimpinan kepala desa baru.

Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Wonogiri, Satya Graha, menjelaskan terobosan ini dibuat untuk mendorong desa dapat menjawab tantangan berat, terutama dalam mewujudkan kemandirian desa. Kunci agar bisa mencapainya adalah RPJM Desa.

Dokumen tersebut menjadi penentu arah pembangunan desa selama periode kepemimpinan kepala desa terlantik. Oleh karena itu tenaga ahli membuat konsep musdes berbeda dengan cara konvensional, yakni musdes berbasis sektoral. Hal itu supaya ide atau program tidak melulu soal infrastruktur. Ini penting karena desa ke depan dituntut mampu berdikari dalam semua aspek, seperti ekonomi dan sosial.

[caption id="attachment_4702" align="aligncenter" width="300"]musyawarah-kelompok

Musyawarah kelompok sukarelawan desa dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa Sendang, Wonogiri (Dok.desa.id – Foto : Agung)

[/caption]

Biasanya, kata Satya, musdes hanya melibatkan perwakilan RT dan dusun. Dengan pola itu memunculkan program yang mayoritas soal infrastruktur. Dengan melibatkan kelompok-kelompok warga bisa muncul program baru, seperti pengembangan UMKM, pariwisata, soal permodalan, dan sebagainya. Presiden Joko Widodo secara jelas menyatakan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa harus sudah focus pada pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Jika pembangunan masih berkutat pada infrastruktur, desa akan sulit menjawab tantangan itu.

“Sesarengan Mbangun Wonogiri (tagline Pemkab) dan Sesarengan Mbangun Desa (turunan tagline Pemkab) harus dimulai dari sesarengan (bersama-sama) membahas apa yang akan dibangun,” ucap lelaki yang akrab disapa Satya saat memandu jalannya muskel penerima bantuan sosial di Sendang beberapa waktu lalu.

[caption id="attachment_4703" align="aligncenter" width="300"]musyawarah-kelompok

Musyawarah kelompok perempuan dan penerima bantuan sosial dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa Sendang, Wonogiri (Dok.desa.id – Foto : Agung)

[/caption]

Penerapan pola baru tersebut menyasar 18 desa (18 kecamatan) dari 50 desa yang menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) tahun lalu. Sejak Januari, program itu sudah dilaksanakan di sembilan desa, meliputi Jatirejo, Girimarto; Gumiwang Lor, Wuryantoro; Hargantoro, Tirtomoyo; dan Saradan, Baturetno. Lima desa lainnya, Tanggulangin, Jatisrono; Golo, Puhpelem; Joho, Purwantoro; Jatimarto, Ngadirojo; dan Sendang, Wonogiri. Sebanyak 18 desa itu menjadi percontohan. Diharapkan desa lain yang wajib membuat RPJM desa paling lambat Maret mendatang menerapkan pola yang sama. (admin)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT