Sendang-wonogiri.id, SENDANG – Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tinggal 37 hari lagi yakni Rabu, 17 April 2019. PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sendang berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang pentingnya pesta demokrasi dan sosialisasi tata cara menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di Dusun Sokogunung, Minggu (10/03/2019). Tiga anggota PPS yang bertugas mengadakan sosialisasi di Dusun Sokogunung yakni Sigit Ari Wibowo, Agung Susanto, dan Sutanti. Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto. Diikuti pula seluruh warga Dusun Sokogunung khususnya para kepala keluarga dan karang taruna.
[caption id="attachment_4656" align="aligncenter" width="300"]
Warga Dusun Sokogunung mengikuti sosialisasi pemilu di balai pertemuan dusun, Minggu (10/3/2019) (Dok.desa.id – Foto : Edi)
[/caption]
Sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini masyarakat menjadi paham, karena kartu suara yang akan diterima untuk menyampaikan hak pilihnya di TPS ada 5 jenis. Tahap awal sasarannya adalah kepala keluarga. Selanjutnya mereka diharapkan mampu memberikan sosialisasi kepada anggota keluarganya.
Sigit Ari Wibowo menjelaskan tentang seluk beluk pemilu legislatif dan pilpres 2019, mulai kartu suara dan warnanya, hingga kartu suara yang sah maupun yang tidak sah. “Kartu yang berwarna abu-abu adalah kartu suara untuk pemilihan Presidan dan Wakil Presiden, yang berisi foto 2 pasang calon. Yang warna Merah adalah kartu suara untuk memilih calon DPD RI, dan isinya juga foto calon,” jelasnya.
[caption id="attachment_4657" align="aligncenter" width="300"]
Sigit Ari Wibowo, anggota PPS Sendang (Memegang mic) saat memberikan sosialisasi Pemilu 2019 di Dusun Sokogunung, Minggu (10/3/2019) (Dok.desa.id – Foto : Edi)
[/caption]
Ditegaskan Sigit bahwa yang berisi gambar foto hanya surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan pemilihan DPD RI. Sedangkan surat suara untuk pemilihan anggota dewan berisi gambar partai dan nama-nama calon anggota dewan. Surat suara warna kuning adalah untuk pemilihan anggota DPR RI, surat suara warna biru untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi, dan surat suara yang berwarna hijau untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
[caption id="attachment_4658" align="aligncenter" width="300"]
Salah satu warga Dusun Sokogunung melakukan simulasi pencoblosan kartu suara pemilu 2019 di balai pertemuan dusun, Minggu (10/3/2019) (Dok.desa.id – Foto : Edi)
[/caption]
Kartu suara atau surat suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 yang akan datang sangatlah rawan robek, karena ukurannya yang begitu lebar dan ketebalannya juga kurang, sehingga para pemilih harus berhati-hati. “Surat suara rawan robek, makanya harus hati-hati ketika membuka maupun melipatnya. Kalau sampai robek akibat kurang berhati-hati, akan merugikan diri sendiri, karena hak pilihnya tidak bisa tersampaikan,” terang Sigit.
Pada sosialisasi pemilu di Dusun Sokogunung tersebut juga diadakan simulasi pencoblosan. Anggota PPS memilih dua peserta tertua. Keduanya mempraktekkan cara mencoblos mulai dari pendaftaran hingga memasukkan kartu suara kedalam kotak suara. Hasilnya, rata-rata menghabiskan waktu 5 hingga 10 menit. “Mereka masih grogi, mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberi gambaran bagaimana tahapan yang dilakukan warga saat di TPS,” pungkas Sigit. (admin)