SENDANG-sendang-wonogiri.id │ Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Menindaklanjuti turunnya SK Bupati Wonogiri Nomor 55 tahun 2019, tanggal 23 Januari 2019 tentang Evaluasi Rancangan APBDes Sendang Tahun 2019, Pemerintah Desa Sendang yang diwakili oleh kades dan sekdes bersama BPD Sendang berjumlah 9 orang mengadakan musyawarah desa dalam rangka membahas hal tersebut. Musyawarah pada Selasa (22/2/2019) itu dimulai pukul 19.30 WIB dan dibuka oleh Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto.
[caption id="attachment_4596" align="aligncenter" width="300"]
Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto (tengah) saat membuka rapat penetapan APBDes bersama BPD di kantor pertemuan TP PKK (Dok. desa.id - foto : Ibnu)
[/caption]
Dalam sambutannya, Kades menyampaikan, “Dalam rangka mempercepat terlaksananya kegiatan pemerintahan Desa Sendang baik kegiatan operasional maupun pembangunan, maka kami mengajak BPD Sendang untuk bermusyawarah dan mencermati Rancangan APBDes Sendang tahun 2019 yang telah mendapatkan evaluasi dari Bupati. Jika ada masukan akan segera kami revisi,” jelas Sukamto Priyowiyoto.
Pada kesempatan yang sama, Sekdes Sendang, Agung Susanto memaparkan postur APBDes Sendang tahun 2019 melalui layar proyektor. Paparan dimulai dengan pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Ia menyampaikan bahwa pendapatan Desa Sendang tahun 2019 mencapai Rp. 1,6 Miliar. Pendapatan tersebut berasal dari PAD (Pendapatan Asli Desa) sebesar Rp. 60 juta, pendapatan transfer 1, 5 Miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp. 2,5 juta. Sedangkan dana transfer terdiri dari ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp. 448 juta, Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 886 juta, Bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 28 juta, dan Bantuan keuangan Provinsi sebesar Rp. 205 juta. Sedangkan tahun 2019 ini mendapatkan bagi hasil dari BUMDes sebesar Rp 15 juta.
[caption id="attachment_4597" align="aligncenter" width="300"]
Sekdes Sendang, Agung Susanto (kanan) saat memaparkan APBDes Sendang tahun 2019 rapat penetapan APBDes bersama BPD di kantor pertemuan TP PKK (Dok. desa.id - foto : Ibnu)
[/caption]
Rincian pembelanjaan APBDes Desa Sendang tahun 2019 meliputi lima bidang, yakni bidang pemerintahan desa (Rp. 587,8 juta), pembangunan (Rp. 980,4 juta), pembinaan kemasyarakatan (Rp. 63 juta), pemberdayaan masyarakat (Rp. 22 juta), dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa (Rp. 13,9 juta). Total belanja Rp. 1,6 miliar. Sedangkan Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 56,7 juta, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20 juta yang dipergunakan penyertaan modal di BUMDes.
Semua penganggaran dimulai dari kegiatan dan belanja telah diinput kedalam aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). “Nanti setelah mendapatkan persetujuan dari semua anggota BPD, APBDes akan kami buatkan info grafis untuk dipasang di beberapa tempat strategis. Ini untuk transparansi agar masyarakat tahu anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa,” papar Agung.
[caption id="attachment_4598" align="aligncenter" width="300"]
Anggota BPD Sendang saat mencermati APBDes Sendang tahun 2019 yang ditayangkan melalui layar proyektor (Dok. desa.id - foto : Ibnu)
[/caption]
Pada kesempatan yang sama, ketua BPD Sendang, Sumarso, menyampaikan terima kasih atas kinerja pemerintah desa yang lebih awal mendapatkan evaluasi rancangan APBDes dibanding tahun sebelumnya. Ia meminta kepada Kepala Desa supaya segera menetapkan rancangan APBDes menjadi Peraturan Desa Sendang. Malam itu, Rancangan APBDes Sendang Tahun 2019 telah dicermati oleh BPD dan dinilai telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan oleh semua perwakilan masyarakat dalam penyusunan RKP beberapa waktu lalu. BPD menyetujui postur APBDes Sendang yang telah sesuai dengan kondisi Desa Sendang dan sesuai pula dengan dana yang akan diterima. (admin)