WONOGIRI – sendang-wonogiri.id │ Acara sarasehan perangkat desa se-kabupaten Wonogiri digelar oleh Bupati Wonogiri bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri, Senin (25/2/2019) di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri. Sarasehan dihadiri Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Wonogiri, Plh. Kepala Dinas PMD Kabupaten Wonogiri, Camat se-kabupaten Wonogiri, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Wonogiri.
[caption id="attachment_4545" align="aligncenter" width="300"]
Ketua PPDI Wonogiri, Suparjo, menyampaikan laporan saat sarasehan bersama Bupati Wonogiri, Senin (25/2/2019) (Dok. desa.id – foto : sari)
[/caption]
Acara dibuka dengan laporan Ketua PPDI Kabupaten Wonogiri, Suparjo, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati atas kesediaannya mengundang PPDI dalam acara sarasehan. PPDI selalu siap totalitas mendukung panca program Bupati Wonogiri. Suparjo memohon arahan dan bimbingan dari Bupati agar PPDI kabupaten Wonogiri dapat lebih maksimal dalam kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dasar dari pemerintah kabupaten dan pemerintah desa adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Wonogiri Edy Sutopo. Tiga pilar pokok untuk meningkatkan hal tersebut adalah antara lain Peningkatan kinerja perangkat desa dalam pelayanan masyarakat, Peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di Desa, dan Peningkatan daya saing dan kualitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.
[caption id="attachment_4546" align="aligncenter" width="300"]
Edi Sutopo, Asisten Setda Wonogiri, saat memberikan sambutan pada sarasehan Bupati Wonogiri bersama PPDI (Dok. desa.id – foto : sari)
[/caption]
Lebih lanjut Edy Sutopo menyampaikan, kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama dari penyelenggaraan otonomi daerah. Kabupaten Wonogiri masih memiliki tugas yang cukup berat dikarenakan angka kemiskinan yang masih mencapai 10,75 % di tahun 2018 ini. Target pemerintah Kabupaten Wonogiri sampai tahun 2021 adalah menekan angka kemiskinan hingga mencapai 9,8%. Sasaran lain yang ingin dicapai pemerintah kabupaten Wonogiri adalah rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jumlah RTLH di tahun 2018 mencapai 38.331 unit. Jumlah tersebut meliputi 29% rumah tanpa jamban permanen dan 18% rumah belum meperoleh aliran listrik. “Pemerintah Kabupaten mengharapkan agar pemerintah desa selalu bersinergi dalam menjalankan Panca Program Bapak Bupati Wonogiri dalam rangka pengentasan Kemiskinan,” terangnya.
[caption id="attachment_4547" align="aligncenter" width="300"]
Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, saat memberikan sambutan pada sarasehan Bupati Wonogiri bersama PPDI (Dok. desa.id – foto : sari)
[/caption]
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan bahwa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014, pemerintah mengharapkan perangkat desa dapat memberikan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat. “Di tahun politik ini, pemerintah daerah mengharapkan agar perangkat desa selalu mendukung dan ikut serta mensukseskan pemilu tahun 2019 dengan senantiasa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar keberhasilan pemilu mencapai angka 70%. Perangkat desa juga diharapkan selalu menjaga iklim di masyarakat agar tetap rukun, tentram dan sejuk selama berlangsungnya pesta demokrasi ini,” terangnya.
Pada sesi akhir, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyampaikan bahwa sarasehan ini harus dimaknai sebagai daya upaya dalam rangka pemenuhan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa. Bahwa sesuai UU Nomor 6 tahun 2014, Desa memiliki otoritas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Agar desa bisa menjalankan tugas secara maksimal perlu menjalin sinergisitas dengan pemerintah Daerah. Keberhasilan desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat bergantung pada keikhlasan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
[caption id="attachment_4548" align="aligncenter" width="300"]
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat memberikan arahan pada sarasehan bersama perangkat desa (Dok. desa.id – foto : sari)
[/caption]
Lebih lanjut Joko Sutopo, yang akrab dipanggil Mas Jekek, mengatakan kebijakan pemerintah pusat meningkatkan alokasi Dana Desa adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Alokasi Dana Desa diharapkan bisa dikelola sesuai skala prioritas kebutuhan masing – masing desa. Tujuan dari Dana Desa adalah terpenuhinya pembangunan infrastruktur yang menjadi sarana pendukung dalam percepatan peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat. “Untuk itu, tata kelola APBDes harus terintegrasi dengan APBD Kabupaten, sehingga tidak terjadi kesenjangan yang signifikan pada pemerataan hasil pembangunan. Sinergisitas tata kelola anggaran dapat ditetapkan berdasarkan verifikasi dan validasi data, sehingga setiap penganggaran selalu tepat sasaran,” jelas Joko Sutopo.
Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan Panca Program di tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 249 M untuk pembangunan Jalan. Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dana untuk perbaikan pasar tradisional guna peningkatan kegiatan perekonomian rakyat.
Pemerintah kabupaten juga berpartisipasi aktif guna menciptakan generasi berkualitas melalui pendidikan dasar gratis dengan alokasi anggaran yang digelontorkan sejumlah 26,8 M. Penyebaran informasi yang belum merata menyebabkan masih banyak anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan dasar, padahal sudah ada alokasi dana pendidikan gratis dari pemerintah, untuk itu diharapkan peran serta aktif dari perangkat desa dalam mensosialisasikan hal tersebut. Selain itu, Pemkab Wonogiri juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa miskin berprestasi. Target pemkab adalah memberikan beasiswa sejumlah 200 orang/tahun, dengan harapan setelah lulus mereka dapat kembali ke desa dan ikut serta berpartisipasi aktif membangun desanya masing – masing.
[caption id="attachment_4549" align="aligncenter" width="300"]
Perangkat desa se Kab. Wonogiri saat mengikuti sarasehan bersama Bupati Wonogiri (Dok. desa.id – foto : sari)
[/caption]
Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah membebaskan biaya pengobatan di tingkat Puskesmas. Tahun 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai 12 M/tahun melalui program Jamkesda untuk biaya perawatan inap di kelas III. Hal ini dilakukan untuk mengcover biaya pengobatan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pemerintah Desa melalui perangkat desa diharapkan selalu melakukan pencermatan dan pendataan bila ada warga miskin yang belum tercover BPJS.
Sebagai penutup, Bupati Wonogiri memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada PPDI. Beliau berharap agar kegiatan sarasehan dengan perangkat desa dapat berlangsung berkelanjutan setiap 6 bulan sekali. (admin-sari)