sendang-wonogiri.id │Perangkat Desa se Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri menggelar pelatihan penerapan Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Kegiatan tersebut bertempat di hotel Rejeki, kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan, Jatim selama 3 hari (1-3 Februari 2019) dengan diikuti 24 peserta. Mereka adalah sekdes, bendahara desa, pendamping desa, dan operator input siskeudes dari 12 desa se-Kecamatan Tirtomoyo.
[caption id="attachment_4422" align="aligncenter" width="300"]
Bimtek siskeudes bagi aparatur pemerintah desa se Kecamatan Tirtomoyo di Sarangan (Dok. desa.id - foto : Agung)
[/caption]
Menurut Rohjati, Sekdes Hargorejo, selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan bahwa bimtek pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi siskeudes dilaksanakan selama 3 hari dengan tujuan input penganggaran dapat diselesaikan saat pelatihan. Panitia sengaja menghadirkan Tenaga Ahli Dinas PMD Kabupaten Wonogiri, Satya Graha dan Hari Sutrisno untuk memberikan pemahaman aplikasi siskeudes versi 2.0 atau yang terbaru.
Camat Tirtomoyo, Kuswarno saat membuka bimtek menyampaikan harapannya kepada desa-desa supaya segera menata kelola keuangan desanya dengan aplikasi yang sudah dipelajari. “Semua harus memiliki tanggungjawab dalam mengelola kegiatan, punya akuntabilitas tinggi, karena saat ini semua lini berbasis sistem,” tegasnya.
[caption id="attachment_4423" align="aligncenter" width="300"]
Camat Tirtomoyo, Kuswarno (memegang mic) saat membuka bimtek siskeudes di Sarangan, Magetan (Dok. desa.id - foto : Agung)
[/caption]
Ia menambahkan bahwa pada Februari 2019 ini BPKP akan mengadakan uji petik terkait pengelolaan keuangan di Wilayah Kabupaten Wonogiri. “Khususnya desa-desa di Kecamatan Tirtomoyo untuk mempersiapkan tata kelola keuangan dan tata kelola aset sejak awal. Sehingga semua dokumen sudah siap ketika ada uji petik,” tandasnya.
Satya Graha selaku narasumber dari tenaga ahli Dinas PMD Wonogiri mengatakan pada Bulan April 2018, Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan mencabut Permendagri Nomor 113 Tahun 2013. “Dengan dikeluarkan peraturan tersebut artinya perlu adanya penyesuaian antara regulasi dan aplikasi. Oleh sebab itu, dirilislah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 dan menggantikan Rilis V1.0.R1.06 yang kita gunakan ditahun ini. Sebagaimana pada versi sebelumnya, Aplikasi ini tetap menggunakan database Microsoft Access sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun,” paparnya.
[caption id="attachment_4424" align="aligncenter" width="300"]
Satya Graha (berdiri), tenaga ahli dari Dinas PMD Wonogiri saat memberikan materi input penganggaran siskeudes (Dok. desa.id - foto : Agung)
[/caption]
Ia menambahkan, aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban. Dan diharapkan tahun 2019 semua desa di Kabupaten Wonogiri sudah menerapkan aplikasi siskeudes, sehingga di akhir tahun pelaporan realisasi anggaran dan kekayaan milik desa sudah lengkap semua desa. Sebelumnya, pada tahun 2018 di Kecamatan Tirtomoyo sebanyak tujuh desa sudah menggunakan aplikasi tersebut yakni Hargorejo, Hargantoro, Banyakprodo, Sukoharjo, Sidorejo, dan Tanjungsari. (admin)