Desa Sendang gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2022

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id | Pemerintah Desa Sendang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 di gedung olahraga Desa Sendang, Kamis (30/10/2021). Acara tersebut dihadiri oleh Camat Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, Ketua dan anggota BPD Sendang, Ketua LPM, anggota PKK, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan penerima bantuan sosial program PKH.

Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbangdes RKP adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa setahun mendatang. Perencanaan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di desa. “Dalam musrenbangdes kali ini ada beberapa permasalahan desa yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah desa. Permasalahan tersebut adalah adanya pandemi Covid-19 yang menghantam sektor ekonomi desa yang membutuhkan penanganan pemulihan segera, pengentasan kemiskinan melalui rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), upaya pencegahan stunting, dan peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya Camat Wonogiri, Djoko Purwidyatmo mengatakan terkait arahan dan petunjuk Bupati Wonogiri untuk merealisasikan beberapa program dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Wonogiri, desa supaya segera merespon dengan program nyata pengentasan kemiskinan. Desa harus mulai berinovasi, kreatif dalam menyusun program terutama bidang pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan kepada ketua RT/RW untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar segera memaksimalkan program vaksinasi.

Musrenbangdes penyusunan RKP kali ini juga ditayangkan video singkat saat kepala desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto menerima penghargaan sebagai desa terbaik tentang keterbukaan informasi publik tingkat nasional di Tangerang, Banten. “Prestasi luar biasa yang terwujud karena kerjasama yang cukup baik antara pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat,” jelas Djoko Purwidyatmo saat menghadiri Musrenbangdes RKPDes di Sendang, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu Sekdes Sendang, Agung Susanto memandu penyusunan usulan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang. Dalam kesempatan itu juga dipaparkan informasi beberapa usulan rencana kegiatan di tahun 2022 hasil dari musyawarah dusun saat review RPJMDes tahun 2020 lalu. Usai pemaparan dilanjutkan dengan diskusi pleno untuk menentukan usulan skala prioritas RKP tahun 2022. Ia mengatakan bahwa terkadang tidak semua rencana bisa terlaksana. Hal tersebut bisa disebabkan oleh berbagai kondisi yang ada misalnya terkait ketersediaan dana yang diterima pemerintah desa, bencana Covid-19, bencana alam, dan berbagai kondisi yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan informasi dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Kegiatan yang ada di RPJM Desa namun belum terlaksana akan dimasukkan dalam rencana kerja tahun berikutnya sesuai dengan pertimbangan skala prioritasnya.

Pendamping Desa Jesi Natalia menambahkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2022 sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 yaitu digunakan untuk BLTDD, penanganan pandemi Covid-19, permodalan BUMDesa, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Semua prioritas tersebut harus tercantum di RKP Desa Tahun 2022.

Berbicara tentang pembangunan desa, ada beberapa tahapan yang menjadi sebuah siklus tetap sehingga membentuk sebuah sistem atau satu kesatuan yang saling berkaitan. Ada lima tahapan dalam proses pembangunan desa, yaitu pertama tahap Perencanaan, kedua tahap penganggaran, ketiga tahap pelaksanaan, keempat tahap penatausahaan dan pelaporan, dan yang terakhir tahap pertanggungjawaban.

Berawal dari tahap perencanaan, Perencanaan Pembangunan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Ada sebuah istilah perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kiranya tidak berlebihan pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur. (adm)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT