BPD baru dilantik, harus bermitra dengan pemerintah desa demi kemajuan desa

WONOGIRI – sendang-wonogiri.id │ Setelah melalui serangkaian tahapan mulai dari musyawarah dusun (Musdus) hingga musyawarah desa (Musdes), seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Wonogiri dilantik Sekcam Wonogiri, Drs. Suparno di Pendapa Kecamatan Wonogiri, Senin, (10/12). Pelantikan ini dihadiri unsur Forkompincam Wonogiri, Rohaniwan, Kepala Desa se-Kecamatan Wonogiri dan seluruh anggota BPD baru periode tahun 2018 – 2024 dari 9 desa.

[caption id="attachment_4191" align="aligncenter" width="300"]pelantikan-bpd

Anggota BPD periode 2018-2024 menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji, Senin (10/12) (Dok. desa id - Foto : Agung)

[/caption]

BPD memiliki tugas dan fungsi penting. Apa itu BPD? Berdasarkan Permendagri No 110 Tahun 2016 Bab I tentang Ketentuan Umum pasal 1 poin nomor 4, pengertian Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Tahun ini, anggota BPD memiliki aturan minimal satu keterwakilan perempuan. Baru kemudian anggota lain diambilkan sesuai keterwakilan wilayah.

[caption id="attachment_4189" align="aligncenter" width="300"]bpd-baru

Sekcam Wonogiri, Drs. Suparno saat membacakan sambutan Bupati Wonogiri pada pengambilan sumpah/janji anggota BPD periode 2018-2024 (Dok. desa id - Foto : Agung)

[/caption]

Sekcam Wonogiri, Drs. Suparno saat membacakan sambutan tertulis dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan bahwa melalui kegiatan ini BPD mulai membuka lembaran program dan kegiatan untuk masa bakti tahun 2018-2024. “Dalam membangun hubungan kerja antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang bersifat kemitraan, konsultatif, dan koordinasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” katanya.

Proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah, dan ditetapkan secara demokratis. “Pada titik ini, kita sekalian telah belajar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang kita harapkan. Pemerintahan yang bersih, berwibawa, profesional, dan mengedepankan prinsip transparan dalam bertugas,” lanjutnya.

[caption id="attachment_4190" align="aligncenter" width="300"]bpd-baru

Pengambilan sumpah/janji anggota BPD periode 2018-2024, Senin (10/12) (Dok. desa id - Foto : Agung)

[/caption]

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo berpesan kepada BPD yang telah diambil sumpah/janji untuk membangun tim kerja yang solid di lingkungan pemerintah desa dan melaksanakan pembenahan manajemen aparatur pemerintah desa, dengan mendasarkan pada kaidah aturan yang berlaku dan memperhatikan kebijakan pemerintah Kabupaten Wonogiri. Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, senantiasa mempelajari peraturan yang berlaku terkait dengan pemerintahan desa, serta menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga pemerintahan desa yang lain.

Ada harapan besar dari warga masyarakat yang terletak di pundak perangkat pemerintahan desa, yaitu hadirnya unsur perangkat negara yang mampu menjawab apa yang mereka butuhkan dengan program yang langsung menyentuh dan membawa perubahan. Kepala Desa sebagai pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Bekerja sama dengan lembaga desa lain termasuk BPD untuk melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. (admin)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT