WONOGIRI – Sejak dibukanya pendaftaran pemilihan Kepala Desa Sendang oleh panitia pemilihan kepala desa Sendang, Rabu (10/10) hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (18/10) ada 2 pendaftar di hari terakhir. Kedua pendaftar tersebut adalah 2 tokoh populer di Desa Sendang. Yakni pendaftar pertama, Budi Hardono, SE sebagai petahana dan pendaftar kedua, Sukamto Priyowiyoto selaku Ketua BUMDes Sendang Pinilih.
[caption id="attachment_2209" align="aligncenter" width="300"]
Ketua BUM Desa, Sukamto dan Budi Hardono saat lepas sambut Kades Sendang, Mei lalu (Dokumen desa.id - foto : Marino)
[/caption]
Seksi Pendaftaran dan Penjaringan, Dwi Hananti mengatakan bahwa kedua tokoh tersebut mendaftar di hari terakhir pendaftaran yang telah ditentukan panitia. Ia sempat was-was karena selama 9 hari belum ada yang mendaftar. Padahal ia bertugas di sekretariat pendaftaran setiap hari sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB sesuai ketentuan. Namun baru hari terakhir ada pendaftar. Budi mendaftar lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB, sedangkan Sukamto datang ke kantor sekretariat panitia sekitar pukul 13.15 WIB.
[caption id="attachment_3824" align="aligncenter" width="199"]
Budi Hardono
[/caption]
Persaingan kedua calon, Budi Hardono dan Sukamto diprediksi akan ketat karena mereka sama-sama tokoh populer di Sendang. Budi menjabat sebagai kades selama satu periode, 2012-2018. Sementara, nama Sukamto kerap menghiasi pemberitaan di media massa dan media sosial atas upayanya memajukan tiga wisata alam di Sendang.
[caption id="attachment_3825" align="aligncenter" width="210"]
Sukamto Priyowiyoto
[/caption]
Menurut Susanto, salah satu panitia Pilkades, Desa Sendang mengatakan kalau kedua tokoh tersebut sama-sama punya reputasi baik. Dia berpandangan Budi dapat menjalankan tugas sebagai kades dengan baik dengan berbagai prestasi dan tanpa ada masalah besar. Pada sisi lain, Sukamto dinilai mampu mengelola BUMDes dengan wisata desa yang maju pesat dengan melalui program inovatif. “Semoga pelaksanaan pilkades Sendang dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses, adem ayem saja. Siapapun yang akan memimpin Sendang, semoga desa semakin maju, masyarakat tambah sejahtera,” harapnya.
Dia mengungkapkan, Pilkades tahun ini menggunakan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018. Ada yang baru, yakni ada panitia dan ada KPPS. “Panitia telah membentuk 3 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), rencananya semua ada di lokasi Balai Desa Sendang agar mudah pengawasannya,” jelasnya
"Dalam peraturan itu diatur, calon Kades maksimal lima orang dan minimal dua orang, sehingga nanti tidak ada bumbung kosong. Yang jelas Sendang hanya ada 2 calon jadi tidak perlu seleksi," terang Susanto mengakhiri wawancara dengan sendang-wonogiri.desa.id. (admin)