Sendang-wonogiri.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri pada bulan Desember mendatang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendang menyelenggarakan rapat pembentukan Panitia Pilkades, Senin (1/10). Acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan dihadiri oleh Pj. Kades Sendang, Perangkat Desa, seluruh anggota BPD dan beberapa tokoh masyarakat.
[caption id="attachment_3649" align="aligncenter" width="300"]
Pj. Kades Sendang, Drs. Suparno membuka rapat pembentukan panitia pilkades (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
Rapat tersebut dibuka dengan sambutan dari Pj. Kades Sendang, Drs. Suparno. Ia mengatakan bahwa Desa Sendang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada tanggal 4 Desember 2018. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menjadwalkan Desember tahun ini bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Pilkades nantinya bakal diikuti 51 desa dan tersebar di 18 kecamatan. Sebagian besar karena habis masa jabatannya dan sebagian kecil karena kades meninggal,” kata Pj. Kades Sendang, Drs. Suparno.
[caption id="attachment_3650" align="aligncenter" width="300"]
Ketua BPD Sendang, Sugiyanto, SE. M.Si menyampaikan materi tentang petunjuk pelaksanaan pilkades (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
Usai sambutan Pj. Kades dilanjutkan dengan pendalaman Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 dengan dipandu oleh Ketua BPD, Sugiyanto, SE. M.M. Ia mengatakan bahwa Perbup Nomor 46 Tahun 2018 berisi petunjuk pelaksanaan tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. “Pada siang ini kita akan membentuk panitia Pilkades untuk melaksanakan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” paparnya.
[caption id="attachment_3653" align="aligncenter" width="300"]
Rapat pembentukan panitia Pilkades Desa Sendang (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
Dalam rapat tersebut BPD Sendang telah berhasil membentuk Panitia Pilkades dengan diketuai Sunarno, S.ST. M.Si. Panitia berjumlah 38 orang terdiri dari Ketua (Sunarno, S.ST. M.Si), Wakil ketua (Sigit Ari Wibowo, S.Pd), Sekretaris (Agung Susanto, SE), Bendahara (Sutanti selaku bendahara desa) dan 6 seksi. Adapun seksi-seksi tersebut antara lain seksi Pendaftaran pemilih, Penjaringan dan penyaringan, Pemungutan dan penghitungan suara, Umum dan perlengkapan, Dokumentasi dan publikasi, dan seksi Keamanan. Setelah panitia pilkades terbentuk dilanjutkan dengan agenda penyusunan Rencana Anggaran Biaya untuk mengajukan bantuan keuangan kepada Pemkab Wonogiri. Dalam APBDes Sendang telah dianggarkan biaya pelaksanaan Pilkades sebesar Rp 17,5 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Wonogiri.
[caption id="attachment_3651" align="aligncenter" width="300"]
Panitia Pilkades Sendang dibentuk dan dilantik oleh BPD Sendang (Dok.desa.id - Foto : Agung)
[/caption]
“Saya berharap Panitia Pilkades Desa Sendang yang telah terbentuk dan dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, dan mampu mengemban amanah ini agar Desa Sendang mendapatkan pemimpin yang benar-benar dapat membawa Desa Sendang menjadi desa yang maju, sejahtera, dan lebih baik lagi,” pungkas Sugiyanto. (admin-ag)