Sendang-wonogiri.id | Pemerintah Desa Sendang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2019 pada Jum’at (28/9/2018). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan PKK Desa Sendang mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Peserta Musrenbangdes terdiri dari unsur delegasi dusun, RT/RW, BPD, LPMD, Bumdes, Karangtaruna, PKK, masyarakat miskin, Tomas dan Toga, serta unsur lembaga pemberdayaan masyarakat desa seperti BKM,KSM, KPMD dan lainnya.
[caption id="attachment_3328" align="aligncenter" width="300"]
Pj. Kades Sendang, Suparno membuka Musrenbangdes RKP di Gedung Pertemuan TP PKK Sendang (Dok.desa.id - Foto : Ari)
[/caption]
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Untuk mewujudkan perencanaan yang partisipatif, sebelum menggelar Musrenbang Desa terlebih dahulu Pemerintah Desa Sendang mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) di tingkat Dusun dengan harapan keterwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat Maksimal. Musyawarah dilakukan dengan diskusi kelompok secara terarah yang dibagi berdasarkan bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
[caption id="attachment_3329" align="aligncenter" width="300"]
Semua elemen masyarakat ikuti Musrenbangdes RKP Desa Sendang (Dok.desa.id - Foto : Ari)
[/caption]
Sehingga dengan musdus tersebut mampu menghilangkan persepsi/pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa pembangunan itu berasal dari kebijakan pemangku kepentingan tanpa memandang segi kebutuhan masyarakat. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa yaitu dengan cara memotret potensi dan sumber pembangunan yang tersedia baik dalam maupun luar desa dan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada.
Pj. Kades Sendang, Suparno dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan sangat dibutuhkan, sehingga program yang dihasilkan dapat menyasar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan lagi kepentingan pengambil kebijakan. Namun demikian partisipasi dan dukungan masyarakat berupa swadaya dan gotong-royong masih sangat dibutuhkan. Dia juga menghimbau kepada pelaksana kegiatan untuk selalu berhati-hati dan transparan dalam pelaksanaan anggaran.
[caption id="attachment_3330" align="aligncenter" width="300"]
Ketua BPD Sendang, Sugiyanto saat memberikan sambutan pada Musrenbangdes RKP Desa Sendang (Dok.desa.id - Foto : Ari)
[/caption]
Mahmudi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonogiri selaku Tim Monitoring pelaksanaan musrenbangdes RKP menyampaikan bahwa roda pemerintahan Desa Sendang selama ini telah berjalan dengan lancar bahkan salah satu prestasi yang membanggakan adalah selalu lunas pajak bumi bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo sehingga selalu mendapatkan hadiah kursi dari pemkab. “Satu-satunya desa dan kelurahan di Kecamatan Wonogiri yang lunas PBB paling awal, ini sebagai bukti kerjasama pemerintah desa dan warga masyarakat, maka supaya tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” jelasnya.
Disamping itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kel (PMD) Kecamatan Wonogiri, Sumarno, juga menyampaikan bahwa Desa Sendang tahun ini akan mengadakan pilkades, maka sesuai tahapan BPD Sendang agar segera bermusyawarah untuk membentuk panitia pilkades. Ia juga berpesan ditahun politik ini agar masyarakat selalu menjaga kekompakan dan kerukunan yang sampai saat ini terjalin harmonis. “Siapapun pilihannya, jangan sampai timbul keretakan, tetap jaga kerukunan,” imbuhnya.
Pada materi akhir, Sekretaris Desa Sendang, Agung Susanto, menyampaikan rangkuman hasil musdus dari 12 dusun yang telah dilaksanakan sejak awal Agustus. Pada kesempatan itu dilaksanakan pembahasan terkait pencermatan pagu indikatif desa tahun lalu dan penyelerasan kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa. Musyawarah dilakukan dengan diskusi secara terarah yang dibagi berdasarkan bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Adapun sisa usulan yang belum dapat dilaksanakan, akan diprioritaskan pada tahun berikutnya. (admin)