WONOGIRI – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Pembina Administrasi Desa. Sebagai tindak lanjut, Tim I dari Dinas PMD Wonogiri lakukan pembinaan administrasi di Desa Sendang, Selasa (24/7/2018). Tim I dipimpin langsung oleh Kabid Pemdes Dinas PMD, Bapak Bambang Muladi, S.Sos, M.Hum. Masuk dalam tim tersebut diantaranya Rumiyati, Cahyawati, Wartini, Sutarno, dan Didik Tri. [caption id="attachment_2565" align="aligncenter" width="300"]
Tim dari Dinas PMD disambut oleh Pj. Kades Sendang, Drs. Suparno di ruang kerjanya
[/caption]
Maksud dari kegiatan pembinaan administrasi di Desa Sendang adalah meningkatkan pemahaman Kades dan Perangkat Desa tentang pentingnya penguasaan tertib administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menghadirkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendang yang diwakili oleh Suratno.
Tim disambut oleh Pj. Kades Sendang, Drs. Suparno di ruang kerjanya. Dilanjutkan dengan pembinaan administrasi langsung kepada Sekdes, Kaur dan Kasi. Dalam pembinaan tersebut disampaikan beberapa arahan dari tim PMD, antara lain Sekdes agar memberikan penjelasan kepada kaur dan kasi sesuai Tupoksinya. “Administrasi Desa supaya mengacu pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2017, bisa beli bukunya atau bisa juga download di internet, disana bisa dipelajari tentang penyelenggaraan administrasi desa,” jelas Rumiyati.
[caption id="attachment_2566" align="aligncenter" width="300"]
Tim dari Dinas PMD memberikan pengarahan kepada Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan pada acara Pembinaan Administrasi di Desa Sendang
[/caption]
Ia juga memberikan arahan terkait penomoran surat keluar agar satu pintu melalui Kasi Pemerintahan untuk mempermudah pengarsipan. Sedangkan Kasi Kesejahteraan supaya membuat file tiap-tiap perangkat desa, mulai dari berkas-berkas saat masuk menjadi perangkat desa sampai purna tugasnya. Ada pula tambahan saran dari Sutarno terkait pendataan aset desa, ia mengingatkan agar desa memiliki data lengkap mulai peta desa hingga data sertifikat tanah kas desa.
[caption id="attachment_2567" align="aligncenter" width="300"]
Tim dari Dinas PMD Kab.Wonogiri melanjutkan ramah tamah dengan Pj. Kades dan Sekdes Sendang dalam rangka Pembinaan Administrasi
[/caption]
Dalam pembinaan ini, tim mengapresiasi Desa Sendang yang telah menerapkan aplikasi keuangan desa (Siskeudes) sejak tahun lalu, sehingga mempermudah desa dalam proses pengelolaan keuangan. Dengan menerapkan aplikasi keuangan desa, berarti desa telah berusaha untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (admin)