sendang-wonogiri.desa.id │Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemeliharaan (DPSHP) Desa Sendang untuk Pemilu Tahun 2019 telah ditetapkan oleh PPS Desa Sendang dalam Rapat Pleno DPSHP hari ini, Senin (16/07) mulai pukul 20.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor TP PKK Desa Sendang. Sesuai dengan jadwal dari KPU Kabupaten Wonogiri bahwa rapat pleno tingkat PPS dijadwalkan pada tanggal 15-16 Juli 2018, sedangkan tingkat PPK dijadwalkan pada tanggal 17 Juli 2018. Hadir dalam rapat ini yakni Ketua dan anggota PPS, kesekretariatan PPS, PPL, dan dua orang saksi parpol dari Partai PDI-P diwakili oleh Suratno dan Partai Golkar diwakili oleh Sudadi.
[caption id="attachment_2530" align="aligncenter" width="300"]
PPS Sendang, PPL dan Pengurus Parpol hadiri rapat pleno rekapitulasi DPSHP untuk Pemilu 2019 di kantor TP PKK Sendang, Senin 16/7/2018 (Dokumen desa.id - foto : Agung)
[/caption]
Rapat Pleno DPSHP dibuka oleh Ketua PPS Desa Sendang, Sunarno, S.ST, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas bantuan dan kerja keras PPS Desa Sendang yang kemarin melaksanakan gelaran Pilgub Jateng dengan aman, lancar dan tidak ada permasalahan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus parpol yang bersedia hadir dalam rangka menyaksikan rapat pleno DPSHP Pileg dan Pilpres 2019 di Desa Sendang.
[caption id="attachment_2531" align="aligncenter" width="300"]
PPS Sendang gelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP untuk Pemilu 2019 di kantor TP PKK Sendang, Senin 16/7/2018 (Dokumen desa.id - foto : Agung)
[/caption]
“Setelah rapat pleno DPSHP malam ini, masih akan ada lagi rapat pleno untuk menetapkan DPS menjadi DPT. Oleh sebab itu kami mohon PPL dan pengurus partai juga membantu meneliti apabila masih ada warga yang sudah punya hak pilih namun belum terdaftar. Segera melapor ke PPS,” tandas Sunarno.
Lebih lanjut Sunarno mengatakan bahwa data pemilih baru pada DPSHP ini didapatkan dari DPTb Pilgub atau pemilih tambahan pada Pilgub Jateng 2018, hasil tanggapan masyarakat, dan pemilih pindah TPS (pindah datang). Total pemilih baru dari 14 TPS se-Desa Sendang berjumlah 17 pemilih dengan rincian 9 pemilih laki-laki dan 8 pemilih perempuan.
“Data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari pemilih meninggal dunia, ganda, pindah domisili, dan pemilih tidak dikenal. Data TMS ini didapatkan dari hasil pemeliharaan DPT Pilgub, tanggapan masyarakat, dan pindah TPS (keluar). Total pemilih TMS dari 14 TPS se-Desa Sendang berjumlah 20 pemilih dengan rincian 8 pemilih laki-laki dan 12 pemilih perempuan,” jelas Sunarno.
[caption id="attachment_2532" align="aligncenter" width="225"]
Berita Acara hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP untuk Pemilu 2019 di kantor TP PKK Sendang, Senin 16/7/2018 (Dokumen desa.id - foto : Agung)
[/caption]
Pada kesempatan itu, anggota PPS Sendang, Sigit Ari Wibowo, S.Pd menyampaikan bahwa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 ini di Desa Sendang terdapat 14 TPS dengan pemilih laki-laki berjumlah 1.441 orang dan pemilih perempuan berjumlah 1.501 orang sehingga total pemilih dalam DPSHP adalah 2.942 orang.
Setelah pembacaan Pleno DPSHP Pemilu 2019 ini ternyata tidak ada keberatan dari seluruh peserta yang hadir. Maka dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pleno DPSHP oleh seluruh anggota PPS dengan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. (admin)