sendang-wonogiri.desa.id │ Hari ini Sabtu, 26/05/2018 Pemdes Sendang melaksanakan pembagian bansos rastra untuk yang kelima kalinya, bulan Mei di tahun 2018. Pembagian tersebut berlangsung di kantor PKK (satu komplek dengan kantor balai Desa Sendang) dengan jumlah penerima sebanyak 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hadir dalam pembagian bansos rastra hari ini yakni Sekdes, Kasi Kesejahteraan, dan warga penerima manfaat. Walaupun Hari Sabtu kantor desa tetap buka dalam rangka mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. Seperti biasa masyarakat datang mengambil bansos rastra tidak bersamaan, karena kesibukan warga yang berbeda-beda namun pada Sabtu ini kantor desa tetap melayani distribusi rastra hingga pukul 12.00 WIB.
[caption id="attachment_2253" align="aligncenter" width="300"]
Warga dipanggil satu per satu oleh Kasi Kesejahteraan, Sari Retnoningrum untuk menandatangani DPM-2 Bansos Rastra, Sabtu 26/5/2018 (Dokumen desa.id - foto : Susanto)
[/caption]
Sebelum dilaksanakan pembagian bansos rastra, Sekdes Sendang Agung Susanto menyampaikan bahwa data penerima rastra bukan data dari desa, melainkan dari dinas sosial melalui BPS. Jadi desa hanya menyalurkan rastra berdasarkan data dari data BDT BPS tahun 2015. “Tetapi data tersebut dapat diubah jika ada warga penerima manfaat yang meninggal dunia atau pindah tempat tinggal, atau kehidupanya sangat miskin. Dapat dialihkan melalui musyawarah desa, dan dibuatkan berita acara pengalihan,” jelas Agung.
Ia juga menyampaikan, “Bahwa bansos rastra yang akan dibagikan diturunkan ke satu titik, yaitu di kantor PKK Desa Sendang. Oleh karena itu masyarakat harus mengambil sendiri ke kantor PKK desa, sebab untuk mendistribusikan beras tersebut langsung ke dusun-dusun tidak ada biayanya,” katanya.
[caption id="attachment_2254" align="aligncenter" width="300"]
Kasi Kesejahteraan, Sari Retnoningrum mengecek daftar nama di form DPM-2 Bansos Rastra, Sabtu 26/5/2018 (Dokumen desa.id - foto : Susanto)
[/caption]
Setelah sekdes selesai meneliti berkas RTM, maka rastra mulai dibagikan oleh Kasi Kesra Sari Retnoningrum dibantu para warga. Dengan dipanggil satu persatu kemudian warga menyerahkan nomor antrian yang telah dibagikan sehari sebelumnya melalu kepala dusun masing-masing dan menandatangani blanko DPM-2 yang telah disiapkan. Hal ini di maksudkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pembagian. Dengan pembagian Bansos Rastra ini mudah-mudahan dapat meringankan beban warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok berupa beras sebagai bahan makanan pokok sehari-hari.
Saat warga masyarakat menunggu panggilan untuk menandatangani daftar realisasi penyaluran bansos rastra (DPM-2), Sekdes Agung juga menanyakan pada penerima manfaat mengenai keadaan beras yang diterima bulan kemarin, layak konsumsi apa tidak. Ia juga berpesan apabila ada yang survey menanyakan kepada bapak atau ibu mengenai pemberian bansos rastra mohon untuk di jawab apa adanya, sesuai dengan apa yang diterima.
Selain itu ia juga menghimbau, “Apabila bapak atau ibu yang terdaftar dalam penerima manfaat ini sudah merasa mampu dan ada yang lebih membutuhkan agar mengikhlaskan untuk memberikan kepada yang lebih memerlukan. Jangan sampai rastra yang tujuannya untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu justru diberikan kepada orang yang sudah mampu, sehingga menjadi tidak tepat sasaran,” tegas Agung. (admin)