sendang-wonogiri.id │Sistem Informasi Desa adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) menjadi sangat krusial dan wajib diimplementasikan oleh pemerintah desa. Sejalan dengan hal tersebut pagi ini, Jum’at (25/5/2018) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri mengadakan monitoring dan evaluasi terkait penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Sendang. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan hadir dari Dinas PMD, Legiman dan Hari Sutrisno (Tenaga ahli bidang teknologi tepat guna). Kedatangan tim monev dari Dinas PMD disambut oleh sekretaris desa Sendang, Agung Susanto yang juga sebagai operator SID.
[caption id="attachment_2246" align="aligncenter" width="300"]
Tim monev SID Dinas PMD Kab. Wonogiri melihat halaman website Desa Sendang, Jum'at 25/5/2018 (Dokumen desa.id - foto : edi)
[/caption]
Dalam monitoring tersebut, operator SID diminta mengisi beberapa pertanyaan dalam format yang telah disiapkan oleh Dinas PMD. Dari pertanyaan tersebut antara lain terkait dengan keterbukaan informasi publik, anggaran untuk informasi desa, dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan desa.
Tenaga ahli bidang teknologi tepat guna, Hari Sutrisno dalam monev tersebut mengatakan, “SID tidak terbatas pada penerapan website desa, namun sejauh mana masyarakat secara keseluruhan dapat mengakses segala bentuk informasi dan layanan dari pemerintah desa,” kata Hari. Saat ini Pemdes Sendang sudah menyampaikan informasi kepada publik melalui webdsite desa, medsos seperti halaman desa di facebook, memasang baliho serta papan pengumuman di balai desa.
Hari juga menanyakan apakah website resmi Desa Sendang sudah berdomain desa.id, lalu dijawab oleh sekdes Agung Susanto, “Setelah selesai pelatihan SID di Solo bulan Oktober 2017 yang lalu, sebulan berikutnya saya mengurus berkas untuk mendapatkan domain desa.id yakni sendang-wonogiri.desa.id dan alhamdulillah berhasil tanpa memakan waktu lama. Beda dengan pendaftaran sekarang, proses agak lama, “ jelas Agung.
Disamping itu Legiman dari Dinas PMD menilai, apa yang dilakukan Pemdes Sendang ini sudah cukup inovatif. "Inisiatif pemerintah desa dengan tersedianya jaringan internet, hardware dan software serta upaya usaha dari para operator website yang secara mandiri berusaha meningkatkan pengetahuan tentang jurnalistik sudah sangat baik dan bisa menjadi replikasi bagi desa-desa yang lain nantinya," tambahnya.
[caption id="attachment_2247" align="aligncenter" width="300"]
Operator SID Desa Sendang, Agung menjelaskan tentang pembuatan berita kepada Tim Monev SID Dinas PMD, Jum'at 25/5/2018 (Dokumen desa.id - foto : edi)
[/caption]
Dalam kesempatan itu Agung selaku operator SID juga menyampaikan permintaan kepada Dinas PMD untuk dapat mengadakan pelatihan lebih lanjut terkait SID, agar para operator SID dapat menambah pengetahuannya dalam mengelola data desa. Ia juga menyampaikan, sehebat apapun program digagas oleh pemerintah pusat, sebesar apapun dukungan dana dari pemerintah, dan seintensif apapun pendampingan oleh para pendamping desa dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, semua itu hanya akan sia-sia bila masyarakat termasuk desa tidak mau jadi ujung tombak perubahan dan kemajuan itu sendiri. "Pemerintah daerah, OPD terkait serta pemerintah desa harus satu visi, dan desa harus bisa menjadi ujung tombak perubahan dan kemajuan desanya, jangan sekedar menjadi obyek namun harus menjadi subyek atas berbagai perubahan yang ada," ujarnya.
Seperti diketahui, kegiatan monev SID dari Dinas PMD Kabupaten Wonogiri ini dilaksanakan oleh dua tim. Dan yang hadir di Desa Sendang pada hari ini adalah tim II yang juga akan mengunjungi dua desa lainnya yakni Desa Bulusulur dan Desa Sonoharjo pada hari yang sama. (admin)