Program BPUM Wonogiri sudah dibuka, begini syarat dan cara pendaftarannya

WONOGIRI, sendang-wonogiri.id - Pemerintah pusat kembali membuka program pemberian bantuan bagi UMKM pada tahun ini. Pendaftaran program bernama BPUM itu dibuka mulai Senin-Selasa (12-20/4/2021). Bagi masyarakat Wonogiri, pendaftaran bantuan UMKM itu dilakukan online di laman bit.ly/BPUMWONOGIRI2021.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengaku sudah menginformasikan hal ini kepada warga melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Hari itu, ada sekitar 60 orang yang sudah mendaftar secara online. “BPUM resmi dilanjut tahun ini. Tapi nilai bantuan tahun ini Rp1,2 juta/penerima,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (12/4/2021).

[caption id="attachment_8368" align="aligncenter" width="300"]bpum-wonogiri

BPUM resmi dilanjut tahun ini. Tapi nilai bantuan tahun ini Rp1,2 juta/penerima

[/caption]

Ada sejumlah perbedaan BPUM tahun ini dibanding tahun lalu. BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta/penerima atau turun 50 persen dari BPUM 2020 yang saat itu Rp2,4 juta/penerima. Pengusul BPUM tahun ini hanya dinas yang mengurus UMKM di setiap daerah. Sementara, pengusul BPUM tahun lalu ada sejumlah pihak. Selain dinas terkait juga Bank BRI, BNI, koperasi, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Warga yang boleh mendaftar BPUM 2021, menurut Wahyu, hanya pelaku usaha mikro yang belum pernah mendaftar BPUM 2020. Cara dan syarat pendaftaran BPUM 2021 adalah melalui pranala yang sudah ditentukan. “Setelah mengisi data, pendaftar harus mencetak bukti pendaftaran. Bukti pendaftaran tersebut sebagai salah satu syarat yang harus diserahkan kepada petugas Dinas KUKM Perindag,” ujarnya.

[caption id="attachment_8369" align="aligncenter" width="300"]terdaftar-umkm

Jika sudah terdafta, dapat dicek di eform.bri

[/caption]

Selain bukti pendaftaran, pendaftar juga harus melampirkan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), dan nomor induk berusaha (NIB). Jika belum punya NIB pendaftar dapat menyerahkan surat keterangan usaha (SKU) yang ditandatangani kepala desa (kades) atau lurah tanpa delegasi.

Pengiriman data pengajuan dari para pemohon BPUM 2021 ini secara berjenjang, yakni dikirim kepada dinas terkait di tingkat provinsi, kemudian baru kepada kementerian terkait. Masa pendaftaran BPUM 2021 dalam lingkup se-Jawa Tengah sama, yakni 12-20 April.

Sumber : SIKP_kominfowng


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT