WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id │ Pada hari Kamis, 25 Juli 2024 bertempat di Kantor Desa Sendang telah dilaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang Taat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh Mikhael Daniel Situmorang, jurusan Hukum, Universitas Diponegoro (Undip) sukses menyampaikan sosialisasinya yang bertajuk “Pelanggaran Pilkada dalam Masa Kampanye” yang dihadiri oleh penduduk Desa Sendang
Sosialisasi ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada warga Sendang Pentingnya ketaatan pada peraturan pilkada dan dampaknya terhadap proses demokrasi. Prosedur pemungutan suara, termasuk cara mendaftar sebagai pemilih dan bagaimana menggunakan hak suara dengan benar, tanggung jawab pemilih untuk memastikan bahwa mereka berpartisipasi secara aktif dan sah dalam pilkada, sanksi bagi pelanggaran terkait pemilu, serta upaya untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran tersebut.
Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek pilkada, termasuk tantangan yang dihadapi dan solusi untuk meningkatkan partisipasi. Diskusi ini bertujuan untuk mengatasi kebingungan dan memberikan klarifikasi mengenai proses pilkada.
Sosialisasi diakhiri dengan pernyataan komitmen dari peserta untuk mematuhi peraturan pilkada dan berpartisipasi secara aktif. Mikhael Daniel Situmorang, sebagai pembicara menyampaikan terima kasih kepada semua yang berantusias dan mengingatkan pentingnya setiap suara dalam membentuk masa depan bangsa.
**
Penulis : Mikhael Daniel Situmorang, Hukum
DPL : Ilmam Fauzi Hashbil Alim. S.T., M.Kom