Sendang Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Dalam rangka mendukung program nasional percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)/Insidental pada Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Gedung Olahraga Desa Sendang.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara musyawarah dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, Pendamping Desa, serta wakil kelompok masyarakat. Musdessus dipimpin oleh Sumarso (Ketua BPD), dan hadir sebagai narasumber, yaitu Mujianto dari Kecamatan Wonogiri, Sukamto Priyowiyoto selaku Kepala Desa Sendang, dan Pujiyono dari PLD Wonogiri.

Agenda dan Hasil Musyawarah

Musyawarah membahas berbagai aspek teknis pembentukan koperasi, mulai dari nama, bentuk badan hukum, struktur organisasi, hingga sumber modal awal. Setelah melalui diskusi yang demokratis, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  • Nama koperasiKoperasi Desa Merah Putih Sendang Wonogiri
  • Alamat koperasi: Jl Wonogiri-Pracimantoro Km 7, Sendang, Wonogiri
  • Bentuk: Koperasi Primer
  • Wilayah keanggotaan: Seluruh warga Desa Sendang
  • Jangka waktu berdiri: Tidak terbatas
  • Bidang usaha koperasi:
    • Gerai Sembako
    • Gerai Obat Murah
    • Unit Simpan Pinjam
    • Klinik Desa
    • Cold Storage
    • Logistik
    • Saprodi
    • Kantor Pelayanan Koperasi

Modal dan Keanggotaan

Koperasi akan didirikan dengan modal awal sebesar Rp2.200.000,-, yang bersumber dari:

  • Simpanan pokok: Rp100.000,-/anggota
  • Simpanan wajib: Rp10.000,-/bulan
  • Akumulasi simpanan pokok: Rp2.000.000,-
  • Akumulasi simpanan wajib: Rp200.000,-
  • Hibah dan modal penyertaan: Rp0,- (belum tersedia)

Struktur Pengurus dan Pengawas

Pengurus Koperasi:

  • Ketua: Wisnu Husodo
  • Wakil Bidang Usaha : Riyanto
  • Wakil Bidang Keanggotaan : Dwi Surya Ningsih
  • Sekretaris : Ferdila
  • Bendahara : Sri Hartatik

Pengawas Koperasi:

  • Kepala Desa (Sukamto Priyowiyoto, S.H.)
  • Budi Suratmoko
  • Pri Widodo

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang kuat dan profesional.

Pemerintah Desa berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Sendang, roda perekonomian desa dapat berputar lebih baik dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. (ppid-sendang)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA


PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

Sendang, Kec. Wonogiri