WONOGIRI, sendang-wonogiri.id │ Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 terkait Program PPKM Mikro. PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah pada 9-22 Februari 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 8 Maret 2021.
[caption id="attachment_7857" align="aligncenter" width="300"]
Pemdes Sendang membentuk Satgas dan Posko PPKM Mikro, Kamis (18/2/2021). (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Sendang membentuk Satgas dan Posko PPKM Mikro, Kamis (18/2/2021) bertempat di ruang PKK Desa Sendang. Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa.
Pemdes Sendang juga telah melakukan refocusing anggaran untuk pelaksanaan Program PPKM sebesar 8% dari anggaran desa yakni 64 juta. Dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini dibentuk Posko PPKM Mikro Desa Sendang, sebagai Kaposko, Sukamto Priyowiyoto selaku Kepala Desa Sendang dan sebagai wakil adalah Ketua BPD Sendang, Sumarso. PPKM Mikro Desa Sendang ini beranggotakan Ketua RT/RW, Relawan, Karang Taruna, Toga dan Tomas.
[caption id="attachment_7858" align="aligncenter" width="300"]
Babinkamtibmas Sendang, Sumarjono memberikan penjelasan tentang dasar pelaksanaan PPKM Mikro. (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Dalam kesempatan itu, juga diberikan penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab pengurus PPKM Mikro oleh Babinsa Sunarno dan Babinkamtibmas Sumarjono. Dalam Posko PPKM juga terbagi menjadi beberapa Pokja (Kelompok Kerja) yaitu Tim Penanganan, Tim Pencegahan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung. “Dengan dibentuknya Posko PPKM di Desa Sendang mudah-mudahan dapat mengendalikan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Sendang. Alhamdulillah sudah satu bulan Desa Sendang berada dalam zona hijau alias tidak ada warga yang terpapar Covid-19,” terang Sukamto, Kades Sendang.
Babinkamtibmas Sendang, Sumarjono menjelaskan, desa dan kelurahan se-Kecamatan Wonogiri supaya segera membentuk Posko PPKM Mikro sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19. Menurut Sumarjono, Desa Sendang sangat proaktif dalam membantu penanganan Covid-19. Sehingga pihaknya yakin jika Sendang mampu menjaga zona hijau agar tetap bertahan. Selain itu juga dinilai peran serta masyarakat desa setempat cukup besar.
[caption id="attachment_7859" align="aligncenter" width="300"]
BPD, LPM, Toga, Tomas, Karang Taruna, Relawan dan perangkat desa masuk dalam Satgas PPKM Mikro. (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
“Sudah banyak Tim Jogo Tonggo tingkat RT dan RW yang proaktif untuk membantu penanganan Covid-19 di Sendang,” terang Sumarjono saat memberikan penjelasan terkait tugas Satgas PPKM Mikro, Kamis (18/2/2021) malam.
Pihaknya menambahkan, untuk selanjutnya harus disiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro sekaligus tindak lanjut di tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. “Kegiatan pembentukan Posko PPKM Mikro di Desa Sendang ini diperkirakan akan mulai dilaksanakan dalam minggu ini. Forkompimcam Wonogiri akan berkoordinasi dengan pihak Desa, serta didukung oleh Puskesmas Wonogiri II,” pungkas Sumarjono. (adm)