WONOGIRI, sendang-wonogiri.id │ Puskesmas Wonogiri I menyelenggarakan pertemuan advocasi penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di masa pandemi covid 19, Senin (15/2/2021). Pertemuan tersebut sekaligus sebagai ajang rapat koordinasi Kepala Desa/Kepala Kelurahan se-Kecamatan Wonogiri. Hadir pula Forkopimcam, Ketua Penggerak PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Desa/Kel.
[caption id="attachment_7805" align="aligncenter" width="300"]
Puskesmas Wonogiri I menyelenggarakan pertemuan advocasi penguatan Germas di Balai Desa Bulusulur, Senin (15/2/2021). (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Dalam kesempatan tersebut, Camat Wonogiri Djoko Purwidyatmo, S.Sos, MM saat memberikan sambutan mengatakan bahwa rapat koordinasi kades/lurah dilaksanakan di Balai Desa Bulusulur sekaligus sosialisasi program PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro. “Pembentukan Posko PPKM Mikro sebagai upaya penanggulangan Covid-19, dalam surat edaran dijelaskan bahwa desa wajib menganggarkan minimal 8% dari anggaran desa, selain untuk BLT DD,” jelas Djoko Purwidyatmo di Balai Desa Bulusulur, Senin (15/2/2021).
[caption id="attachment_7806" align="aligncenter" width="300"]
Kepala UPTD Puskesmas Wonogiri I. dr. Pitut (berdiri) saat menyampaikan materi terkait PPKM Mikro di Balai Desa Bulusulur, Senin (15/2/2021). (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Wonogiri I, dr. Pitut Kristiyanta Nugraha, MM mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM mengacu pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2021. PPKM mikro diberlakukan sampai tingkat RT/RW yang berpotensi terjadi penularan. “Semua elemen masyarakat harus terlibat, sebagai ketua program PPKM adalah kades/lurah. Nanti ada empat kelompok kerja (pokja) yaitu Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung Pelaksanaan seperti penyiapan data, logistik, komunikasi, administrasi,” paparnya.
[caption id="attachment_7807" align="aligncenter" width="300"]
Promkes DKK Wonogiri, Minarni Tri Handayani saat menjelaskan materi terkait Germas di Balai Desa Bulusulur, Senin (15/2/2021). (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Pada sesi akhir dipaparkan oleh Bagian Promkes (Promosi Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, Minarni Tri Handayani, SKM, MM terkait Perbup Nomor 61 Tahun 2020 tentang Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di Kab Wonogiri. Menurutnya saat ini terjadi perubahan pola penyakit terkait dengan perilaku manusia. Germas bertujuan menjaga kesehatan masyarakat. Hal ini vital lantaran sekarang banyak sekali ditemukan penyakit berbahaya tetapi tidak menular seperti jantung, stroke, kanker, dan sejenisnya.
[caption id="attachment_7804" align="aligncenter" width="300"]
Penandatanganan kesepakatan dan komitmen untuk mensukseskan Germas di Kecamatan Wonogiri, Senin (15/2/2021). (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Saat penutupan kegiatan advokasi ini dilakukan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama implementasi Germas oleh forkopimcam, Kades/lurah dan ketua PKK desa/kelurahan se-Kecamatan Wonogiri. Lebih lanjut Minarni Tri Handayani menambahkan, karena Germas dapat menjadi solusi pencegahan penyakit di masyarakat, maka perlu peran aktif seluruh stakeholder dalam menyukseskan program nasional ini. (adm)