WONOGIRI, sendang-wonogiri.id – Sidang penetapan Peraturan Desa Sendang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 telah dilaksanakan di ruang PKK Desa Sendang. Sidang Badan Permusyawaran Desa (BPD) ini digelar bersama Pemerintah Desa Sendang, Jum’at (29/01/2021). Hasil sidang penetapan APBDes ini selanjutnya menjadi dasar Pemerintah Desa untuk menjalankan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2021.
[caption id="attachment_7765" align="aligncenter" width="300"]
Sidang Penetapan APBDes Sendang 2021 diikuti seluruh anggota BPD, Kades dan perangkat desa, Jumat (29/1/2021) (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Ketua BPD Desa Sendang, Sumarso dalam rapat penetapan APBDes ini menyampaikan tentang sinergitas dan keselarasan kerja antara BPD dengan Pemerintah Desa Sendang guna kelancaran proses pembangunan-pembangunan fisik maupun non fisik serta pemberdayaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa. Pemdes harus memprioritaskan program mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat sekaligus telah masuk dalam RKPDes.
Sementara itu Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto saat menyampaikan sambutan dalam sidang tersebut mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. “Anggaran pendapatan dan belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menetukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2021, meliputi pembangunan yang mendesak dan tertunda pada tahun kemarin dan saat ini sudah menjadi prioritas utama. “Di tahun 2021, Pemdes Sendang melaksanakan kegiatan yang bersifat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan sumur bor untuk mencukupi kebutuhan air bersih, rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), dan program inovasi berupa pembuatan laboratorium buah sebagai upaya pendukung sektor pariwisata desa,” ungkapnya.
[caption id="attachment_7766" align="aligncenter" width="300"]
Salah satu peserta sidang mengajukan pertanyaan terkait program prioritas dalam APBDes Sendang 2021, Jumat (29/1/2021) (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Disamping itu, pada tahun ini masih ada penganggaran untuk BLT Dana Desa dengan kpm DTKS dan Non DTKS atau warga tidak mampu yang belum terintervensi bantuan dari manapun. Ia menyebutkan ada 59 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan mendapatkan bansos BLT DD selama satu tahun dengan nominal Rp300 ribu per bulan tiap KPM.
Pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 disampaikan secara rinci oleh Agung Susanto, selaku Sekretaris Desa, dengan alokasi sebagai berikut : Pendapatan Desa Rp 1.435.844.000,- meliputi Pendapatan Asli Desa Rp 48.000.000,- Dana Desa Rp 759.148.000,- Bagi Hasil Pajak & Retribusi Rp 32.620.000,- Alokasi Dana Desa Rp 430.116.000,- Bankeu Provinsi Rp 486.000.000,- Bankeu Kabupaten Rp 165.000.000,-. Sedangkan untuk rincian Belanja Desa adalah sebagai Berikut : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 713.941.969,- Bidang Pembangunan Desa Rp 490.374.000,- Bidang pembinaan Kemasyarakatan Rp 40.000.000,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 62.000.000,- dan Bidang Penanggulangan Bencana/Mendesak Desa Rp 220.078.000,-.
[caption id="attachment_7767" align="aligncenter" width="300"]
Paparan APBDes 2021 oleh Sekdes Sendang, Agung Susanto, Jumat (29/1/2021). (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Usai paparan per bidang APBDes, dilanjutkan dengan diskusi untuk memperjelas anggaran program. Setelah selesai pemaparan dan diskusi dan dapat disepakati, akhirnya Ketua BPD mengesahkan APBDes Desa Sendang tahun anggaran 2021. Selanjutnya akan ditetapkan dalam Perdes Desa Sendang Nomor 3 Tahun 2021. Dan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Pemdes Sendang akan memampang baliho APBDes 2021 serta realisasi APBDes 2020 di papan pengumuman desa maupun tempat-tempat strategis di 12 dusun. (adm)