WONOGIRI, sendang-wonogiri.id – Last Post, Pemerintahan Desa (Pemdes) Sendang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021, Kamis (21/1/2021). Musdessus yang digelar di Gedung Olahraga Sendang tersebut dihadiri oleh Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto, BPD, LPM, Ketua RT/RW, pendamping desa dan perangkat desa.
[caption id="attachment_7758" align="aligncenter" width="300"]
Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto (tengah) saat memberikan sambutan pada Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2021, Kamis (21/1/2021) (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Musdessus dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 17 Tahun 2020, tentang Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukamto Priyowiyoto mengatakan, anggaran keuangan untuk BLT-DD itu merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Penyaluran BLT- DD diperpanjang hingga Desember 2021. Sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya,” kata Kades Sendang saat musyawarah berlangsung, Kamis (21/1/2021).
[caption id="attachment_7759" align="aligncenter" width="300"]
BPD, Ketua RT.RW mengikuti Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2021, Kamis (21/1/2021) (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Sementara itu Ketua BPD Sendang, Sumarso menyampaikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan selama 12 bulan melalui anggaran Dana Desa (DD). Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya sebesar Rp300.000,00 dari Bulan Januari hingga Desember.
[caption id="attachment_7760" align="aligncenter" width="300"]
Sekdes Sendang, Agung Susanto (kanan) saat memaparkan kriteria calon KPM BLT DD Tahun 2021, Kamis (21/1/2021) (Dokumen desa.id – foto : Anto)
[/caption]
Menurut Sekretaris Desa Sendang, Agung Susanto, saat memaparkan rancangan APBDes tahun 2021 mengungkapkan, KPM penerima BLT DD Tahun 2021 berkurang dibanding Tahun 2020 lalu karena calon KPM harus masuk data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pada tahun lalu desa merealisasikan anggaran sebesar Rp 405 juta untuk BLT DD. Pada musdessus kali ini ditetapkan jumlah KPM BLT DD Tahun 2021 sebanyak 59 KPM. Jadi, Pemdes Sendang harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 212.400.000,- untuk pemenuhan keadaan mendesak pada warga terdampak Covid-19.
“Kekuatan ekonomi sejatinya di desa. Jika ekonomi warga tak bergerak maka desa juga mengalami perlambatan, maka BLT- DD diharapkan menjadi solusi dan itu butuh dukungan dari semua pihak,”imbuh Agung saat menutup paparan pada musdessus penetapan KPM BLT DD 2021 di GOR Sendang, (21/1/2021). (adm)